PASURUAN | SIGAP88 – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.

“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Baca Juga  Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol

Dalam laporannya, Agus menyebutkan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.

Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Baca Juga  Geopolitik Global:Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.

“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” papar Agus.

Ia juga menambahkan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke-80, Kepala KSOP Gresik Ingatkan Tetap Solid Dan Mempererat Persatuan

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.

“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Rusdi

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE