Diskop UMKM dan Perindag Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi

51

Sumenep | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag), tahun 2023 merealisasikan program kesehatan Koperasi

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan koperasi adalah salah satu penopang perekonomian bangsa dan juga menjadi salah satu pilar perekonomian masyarakat.

“Semakin banyak koperasi yang tumbuh dan berkembang merupakan bagian dari ikhtiar untuk mendukung terhadap aktifitas usaha yang ada di masyarakat baik melalui perseorangan (UMKM) maupun secara kelembagaan (Koperasi),” kata Chainur, Kamis (25/05).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pakong Imbau Warga Bicorong Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Seiring dengan banyaknya koperasi di Sumenep, kita melakukan pemeriksaan kesehatan dari koperasi tersebut.

“Koperasi di dalamnya ada unsur tata kelola keuangan maka, kita melakukan pembinaan dan salah satunya pemeriksaan secara rutin,” jelasnya.

Inoeng sapaan akrab Kadiskop UMKM, bahwa program untuk tahun 2023 ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi 100 Koperasi. “Pemeriksaan terhadap koperasi tersebut adalah, sisi kelembagaan, bagaimana struktur koperasinya, kepengurusannya, kinerja koperasi dan tata kelola keuangan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi

“Hal tersebut merupakan bagian dari variabel kesehatan koperasi. dan saat ini ada 37 yang sudah dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut kata Inoeng, ada tiga hal yang telah kami temui yaitu, koperasi yang sehat, koperasi kurang sehat dan tidak sehat.”yang tidak sehat akan kita pacu untuk jadi sehat,” ujarnya

“Apabila koperasi itu sehat, akan kita perjuangkan untuk mendapatkan bantuan keuangan koperasi, bantuan untuk UMKM yang ada di koperasi,” papar Inoeng.

Dirinya menegaskan bahwa, penggunaan uang yang ada di koperasi lebih kepada yang bersifat produktif tidak bersifat konsumtif. “para anggota yang telah mempunyai ijin usaha UMKM yang harus di utamakan, untuk bisa mendapatkan pinjaman dari koperasi itu,” imbuhnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Petani di Desa Grujugan Bajak Sawah

“Katagori koperasi sehat adalah asetnya sudah cukup, simpan pinjamnya tidak ada piutang, anggotanya tertib membayar iuran, dan tidak ada pinjam macet,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE