
JOMBANG | SIGAP88 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang menggelar sosialisasi Pengenalan Fitur SiPPP Jakon (Sistem Pengukuran Performa Penyedia Jasa Konstruksi) sebagai alat ukur performa penyedia jasa konstruksi di Jombang, Rabu (24/9) di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi melalui pemanfaatan sistem berbasis digital.
Kegiatan yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo ini dihadiri tim pembina jasa konstruksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setiap perangkat daerah, Ketua Asosiasi BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi), serta perwakilan badan usaha jasa konstruksi se- Jombang.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, SiPPP Jakon merupakan fitur yang dikembangkan untuk mengukur kinerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) di Jombang.
“Sosialisasi ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib usaha, tertib penyelenggaraan, serta tertib pemanfaatan,” kata Bayu.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan, sektor jasa konstruksi di Jombang mengalami pertumbuhan signifikan pada 2025.
Tercatat, jumlah penyedia jasa konsultansi konstruksi meningkat sebesar 40 persen menjadi 63 BUJK.
Sedangkan penyedia jasa pekerjaan konstruksi naik sekitar 21 persen menjadi 177 BUJK.
“Kenaikan ini menunjukkan kegiatan usaha di sektor konstruksi masih sangat diminati,” imbuhnya.
Karena itu, melalui fitur SiPPP Jakon, diharapkan seluruh pelaku jasa konstruksi menciptakan industri yang profesional. “Berintegritas, adil, dan merata, sejalan dengan Asta Cita Abah Bupati dan Gus Wabup,” ujar Bambang.
Salah satu narasumber, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, memaparkan materi mengenai dua aplikasi utama.
Yakni Sijaki (Sistem Informasi Jasa Konstruksi) dan SiPPP Jakon. Keduanya merupakan sistem informasi yang diperuntukkan bagi seluruh pelaku jasa konstruksi, baik pengguna maupun penyedia jasa di lingkungan Jombang.
“Sijaki dan SiPPP Jakon merupakan instrumen digital yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu penyelenggaraan konstruksi,” ujar Edy.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, menjelaskan, kewajiban penyedia jasa konstruksi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja.
Ia menekankan pentingnya pelunasan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum penyerahan lokasi proyek.
Dan sesuai Surat Edaran Bupati, pelunasan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya diselesaikan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai harapnya