SUMENEP | Sigap88 – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa Informasi tentang perusahaan membuka lowongan kerja masih kurang tersampaikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep Heru Santoso saat ditemui oleh media sigap88.com Kamis (02/05)
“Upah Minimum Kabupaten (UMKM) Sumenep lebih tinggi dari kabupaten yang ada di Madura dengan besaran Rp 2,2 juta,” kata Heru Santoso.
Heru menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa perusahaan, termasuk dengan pabrik rokok gudang garam PT Tanjung Odik yang mana perusahaan tersebut membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak.
“PT Tanjung Odik sangat membutuhkan pekerja sampai 3 ribu orang akan tetapi sampai saat ini masih merekrut 1.000 tenaga kerja,” ucap Heru.
Menurut personalia PT Tanjung Odik, sambung Heru, perusahaanya sangat terbuka siapa saja yang akan masuk menjadi tenaga kerja di perusahaannya, dengan memenuhi kriteria persyarakat yang ditentukan okeh perusahaan.
Heru menerangkan bahwa, ada beberapa hal masyarakat enggan bekerja di perusahaan antara lain, enggannya masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh perusahaan, informasi lowongan tidak sampai ke masyarakat.
“Kami akan menggencarkan kembali peluang pekerjaan yang akan dilakukan oleh beberapa perusahaan melalui Job Fair,” ungkapnya
“Hasil kordinasi kami dengan para perusahaan bahwa perusahan telah melaksanakan aturan yang telah kami tetapkan yaitu pembayaran sesuai UMKM dan memberikan THR kepada karyawan,” tegasnya
Ditegaskan pula oleh Heru, bahwa pihaknya akan mengawal hak dan kewajiban pekerja dan sebaliknya akan mengawal hak dan kewajiban perusahaan.
“Guna informasi tersebut sampai kepada masyarakat, kami akan melakukan layanan digitalisasi layanan ketenagakerjaan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tersebut,” pungkasnya