SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB)menggelar kegiatan evaluasi surveilans deteksi dini Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. PD3I, terselenggara di auditorium cafe HK jalan Trunojoyo Sumenep, Madura. Kamis (11/07).

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep drg Ellya Fardasah melalui Kepala bidang P2P Achmad Syamsuri menyampaikan kegiatan evaluasi surveilans deteksi dini Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. PD3I, di hadiri oleh 100 peserta dari 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. PD3I merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan bakteri. Untuk penyakit yang disebabkan oleh virus diantaranya Cacar, Campak-rubela, pertusis (batuk 100 hari), difteri, tetanus neonatorum, dan Polio.

Baca Juga  Aktivis di Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Peredaran Rokok Ilegal

“Kegiatan ini dihadiri oleh para surveilans dari 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep serta di ikuti oleh 4 rumah sakit dan 6 klinik serta dokter balai pengobatan di masing masing Puskesmas,” kata Achmad Syamsuri.

1720686190365Kegiatan ini pada intinya adalah dalam rangka mendeteksi dini terkait dengan kejadian luar biasa (KLB) penyakit yang bisa diatasi dengan imunisasi.

“Ini memberikan penguatan kepada semua puskesmas dan rumah sakit dan klinik agar mereka bisa lebih mampu mendeteksi secara dini mungkin,” jelasnya.

Sehingga, mereka bisa lebih mampu mendeteksi sedini mungkin yang diharapkan tidak terjadi KLB, seperti penyakit Polio, campak, dan yang lain.

Baca Juga  Menteri Koperasi RI Kukuhkan Pengurus Kitmas di Pamekasan

“Dengan kepedulian para petugas kesehatan, penyakit tersebut bisa terdeteksi sedini mungkin, sehingga penyebaran penyakit itu terputus mata rantainya,” ucapnya.

“Sesuai dengan apa yang kita alami selama ini tentang penyakit DBD karena gigitan nyamuk Aides aegypti dan 2 kasus difteri,” tuturnya.

Syamsuri menjelaskan deteksi dini dilakukan oleh teman teman surveilans di masing masing Puskesmas, rumah sakit dan klinik. “Surveilans melakukan deteksi dini sejak timbul gejala tidak usah menunggu hasil lab dengan dilanjutkan sceming,” terangnya.

“Kami sebagai surveilans di tuntut untuk sesegera mungkin melakukan deteksi dini, yang merupakan tindak lanjut terhadap laporan dan kejadian yang ada saat itu,” tegasnya

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Pamekasan: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Dengan adanya deteksi dini yang di sebut juga SKDR ( Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) apabila ada laporan yang mengarah kepada KLB langsung di laporkan 1X24 jam.

“Dengan pendeteksian dini diharapkan tidak terjadi penyebaran yang masif,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE