SUMENEP | SIGAP88 – Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo mengukuhkan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan 27 ketua AKD Kecamatan se Kabupaten Sumenep.
Pengukuhan pengurus dan ketua AKD Kecamatan terselenggara di pendopo keraton Sumenep dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Asisten Setda, dan kepala DPMD Semunep. Rabu (24/07).
Achmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat dan sukses kepada semua pengurus AKD Kabupaten Sumenep yang telah di kukuhkan.
“Kami berharap semua yang telah dikukuhkan mampu mengemban amanah sebaik baiknya, untuk mengemban aspirasi,” kata Bupati Achmad Fauzi
Sesuai dengan undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa bahwa, kepala desa merupakan kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat..
“Pemerintah mendukung dan memfasilitasi terhadap desa dengan mendorong prakarsa dan tindakan desa dalam mengatur kepentingan masyarakat setempat,” tegasnya.
Sehingga kedepan kepala desa mampu membangun desanya dengan baik, serta ikut dalam mensukseskan semua program kabupaten Sumenep.
Bupati berharap, para kepala desa dan AKD untuk terus belajar masalah kepemerintahan, regulasi atau peraturan perundang undangan yang baru, terkait tugas dan kewenangan kepala desa.
“Kepala desa jangan berhenti belajar tentang kepemerintahan dan perundang undangan karena sering kali ada aturan aturan baru setiap tahunnya,” tuturnya
“Kepala desa mampu menggali potensi lokal untuk terus dilakukan melalui fasilitasi pemutaran perekonomian desa melalui BUMDes sehingga menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua AKD Kabupaten Sumenep Miskun Legino menegaskan, para pengurus AKD dan para ketua AKD Kecamatan dapat menjalankan tugas sebaik baiknya
“Para pengurus AKD dan ketua AKD Kecamatan mampu memberikan kontribusi peningkatan SDM di setiap desa, sehingga perkembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat meningkat,” tegasnya
Sebelum mengakhiri acara pengukuhan, pengurus AKD Kabupaten dan 27 AKD Kecamatan Se Kabupaten Sumenep menandatangani surat keputusan pengukuhan dilanjutkan oleh kepala DPMD, Asisten dan Bupati Achmad Fauzi.