Bupati Achmad Fauzi Sematkan Tanda Kehormatan Presiden RI kepada PNS di Lingkungan Pemkab Sumenep

216

SUMENEP | SIGAP88 – Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan penganugerahan dan penyematan tanda kehormatan presiden RI satya lencana karya Satya XXX tahun XX dan X Tahun kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten Sumenep tahun 2024

Penyematan dan penganugrahan dari Presiden RI kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kepemerintahan Kabupaten Sumenep dari presiden RI, terselenggara di pendopo keraton Soengenep. Kamis (12/09).

Penganugerahan dan penyematan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) nomor 114/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Plt BKPSDM Sumenep, Dr Ir Arif Firmanto,S.TP., M.Si, dalam laporannya kepada Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga  E-Mapas dari NgO dan Tomas Pasuruan Dukung Paslon Anugrah di Pilkada 2024

“Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain, ” ungkap Plt BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto.

Arif Firmanto mengatakan bahwa Satya Lencana Karya Satya (SLKS) merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

Penganugerahan Tanda Kehornatan Presiden RI SLKS Tahun 2024 merupakan usul SLKS periode November 2023 diberikan kepada 498 PNS dengan rincian 30 Tahun sebanyak 103 orang, 20 Tahun sebanyak 56 orang dan 10 Tahun sebanyak 339 orang,”Ungkapnya.

Baca Juga  Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Temukan 22 Orang Positif Tuberkulosis di Kangean

Sementara untuk Pelaksanaan Penyematan Tanda Kehormatan Presiden RI SLKS Tahun 2024 secara simbolis diberikan kepada 100 PNS dengan rincian, 30 Tahun sebanyak 28 orang, 20 Tahun sebanyak 12 orang, 10 Tahun sebanyak 60 orang, “Tambahnya.

Bupati Sumenep dalam sambutannya mengatakan Selamat dan sukses kepada pegawai negeri sipil yang telah pensiun dan mendapatkan penganugerahan serta penyematan SLKS.

Kedepannya, semoga apa yang telah diterimanya dapat memicu semangat pengabdiannya kepada negara pada umumnya dan kepemerintahan Kabupaten Sumenep, khususnya

“Semangat pengabdian ini dapat diietuk tularkan kepada PNS yang lain, sehingga kedepan dapat meningkatkan capaian dari kinerjanya,” harap Bupati Fauzi.

Baca Juga  KPU Pamekasan Gelar Debat Publik, Paslon Kharisma Ajak masyarakat Melek Digital

Bupati imengajak para PNS wajib menjunjung tinggi dan taat aturan, karena bekerja di birokrasi ada sistem dan mekanisme yang telah baku, sehingga harus merubah pola kerjanya agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dakam.Birikrasi sudah ada aturan tersendiri, dan aturan tersebut wajib dipatuhi dan dilaksanakan serta dikerjakan sesuai dengan topoksinya, dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tagline Bismillah melayani.,” tegas Fauzi.

“Penghargaan diberikan kepada PNS ini atas dasar pengabdiannya penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran,  kecakapannya selama berpuluh puluh tahun,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE