Surabaya | SIGAP88 – Dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya sertifikasi tanah wakaf, BPN Kota Surabaya 2 menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Rabu (14/5/2025), bertempat di Aula Kemenag Surabaya, Jalan Masjid Agung Timur No. 4, Kota Surabaya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda Percepatan Pendaftaran Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Polda Jatim Musnahkan 22 Kilogram Kokain Hasil Temuan di Sumenep

Kegiatan ini mengundang sejumlah stakeholder strategis, termasuk instansi pemerintahan, organisasi keagamaan, serta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan di Surabaya.

Kehadiran BPN Surabaya 2 dalam rakor ini menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah wakaf, yang tidak hanya penting bagi umat, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga  Momentum Hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Helm dan Cokelat

“Melalui rapat ini, kami harapkan terbangun koordinasi yang kuat antarinstansi. BPN siap mendukung dari sisi teknis dan regulasi agar sertipikasi tanah wakaf bisa dipercepat secara akuntabel,” ujar perwakilan dari BPN Surabaya 2 yang hadir dalam acara tersebut.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi intensif yang dapat mempercepat proses legalisasi tanah wakaf dan menjamin perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan di Kota Surabaya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE