
Surabaya | SIGAP88 – Dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya sertifikasi tanah wakaf, BPN Kota Surabaya 2 menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Rabu (14/5/2025), bertempat di Aula Kemenag Surabaya, Jalan Masjid Agung Timur No. 4, Kota Surabaya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda Percepatan Pendaftaran Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini mengundang sejumlah stakeholder strategis, termasuk instansi pemerintahan, organisasi keagamaan, serta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan di Surabaya.
Kehadiran BPN Surabaya 2 dalam rakor ini menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah wakaf, yang tidak hanya penting bagi umat, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
“Melalui rapat ini, kami harapkan terbangun koordinasi yang kuat antarinstansi. BPN siap mendukung dari sisi teknis dan regulasi agar sertipikasi tanah wakaf bisa dipercepat secara akuntabel,” ujar perwakilan dari BPN Surabaya 2 yang hadir dalam acara tersebut.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi intensif yang dapat mempercepat proses legalisasi tanah wakaf dan menjamin perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan di Kota Surabaya.















