Pamekasan | Sigap88 – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur selalu bersinergi memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Larangan Badung I bagi anak umur 6 sampai 11 tahun. Senin (07/03).
Aipda Taufik sebagai Bhabinkamtibmas dan Serka Misli sebagai Babinsa Desa Larangan Badung memantau pelaksanaan Vaksinasi di SDN Larangan Badung I yang di lakukan oleh Vaksinator dari Puskesmas Larangan Badung.
Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Taufik mengatakan, pelaksanaan Vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun di SDN Larangan Badung I di damping oleh orang tua siswa.
“Pihak orang tua murid mendampingi saat pelaksanaan Vaksinasi,” ungkap Taufik.
Sebelumnya, pihak orang tua menandatangani surat keterangan persetujuan anaknya dilakukan vaksinasi. “Sebelum dilakukan vaksinasi pihak orang tua harus menandatangani surat persetujuan anaknya untuk di vaksin,” terangnya.
Sebelum dilakukan vaksinasi, tim Vaksinator harus memeriksakan terlebih dahulu kesehatan anak yang akan di Vaksin dan setelah hasilnya baik maka dilanjutkan dengan menyuntikkan Vaksi.
“Pelaksanaan Vaksinasi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Larangan Badung melakukan pemantauan Vaksinasi di SDN Larangan Badung II.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu hoax tentang vaksin, karena vaksin adalah aman dan halal,” pungkasnya