SUMENEP | Sigap88 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi pembayaran pajak daerah secara Non Tunai serta Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 terselenggara di pendopo kecamatan Gapura. Selasa (09/07).

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kabid pengelolaan pendapatan daerah, Akh Sugiharto menyampaikan, kegiatan sosialisasi digelar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan PAD Sumenep melalui pajak,” kata Akh Sugiharto.

Sugiharto menambahkan pihaknya mempunyai target tahun 2024 ini sebesar 9 milyar naik dari pada tahun 2023 yang targetnya 6 milyar.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergi, Kepala Perhutani KPH Madura Terima Kunker TNI & Polri di Kepulauan Kangean

“Tahun 2023 ini pencapaian target 6,4 miliar dan di tahun 2024 ini semester pertama telah mencapai 50,2 persen,” tegas pria yang akrab disapa Harto ini

Advertisement

Maka dari itu, kata Harto dilakukan sosialisasi kepada semua kepala desa di setiap kecamatan. “Hal ini guna mengoptimalkan penagihan pajak PBB -P2,” ucapnya

Harto juga sangat optimis melalui sosialisasi yang dilakukan akan meningkatkan pula kesadaran masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak.

“Kami sangat optimis peningkatan PAD dari sektor pajak akan naik signifikan seiring kesadaran masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.

Pemerintah daerah sambung Harto, melakukan langkah guna menambah PAD dengan cara melakukan pemutakhiran data di beberapa desa, dan SPPT akan terdeteksi keseluruhan yang terkait dengan banyaknya SPPT.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Bantu Salurkan Air Bersih Penuhi Kebutuhan Warga Desa Campor

“Kami telah melakukan pemutakhiran data di beberapa desa, yang mana kebanyakan desa tersebut wajib pajak (WP) akan naik sampai 2 kali lipat,” terangnya

“Apabila desa tersebut awalnya mempunyai WP 1000 maka setelah dilakukan pemutakhiran data akan meningkat menjadi 2500 WP nya,” tuturnya

Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah.

Selain itu untuk mendorong masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta menjelaskan mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Komsos di Desa Tebul Timur

Akhir sosialisasi, pihak Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2024.

“Kami juga menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 kepada wajib pajak. SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 memuat informasi mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE