
SUMENEP | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus 2026. Selain itu, ASN juga didorong memperkuat keterbukaan informasi publik dan mengoptimalkan pemanfaatan layanan pengaduan SILAPOR 112 sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, saat menjadi pembina Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (22/6/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam arahannya, Indra Wahyudi menekankan pentingnya dukungan seluruh ASN terhadap pelaksanaan Sensus 2026. Menurutnya, data yang akurat menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sensus 2026 bukan hanya agenda nasional, tetapi juga momentum penting untuk memastikan seluruh data pembangunan tersaji secara akurat. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada masyarakat agar pelaksanaan sensus berjalan sukses,” ujar Indra Wahyudi.
Selain itu, Indra juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terus meningkat sehingga setiap perangkat daerah harus mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal.
“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Setiap OPD harus mampu menghadirkan informasi yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Indra turut mengajak seluruh ASN untuk lebih aktif mengenalkan layanan pengaduan darurat dan pelayanan publik melalui SILAPOR 112 yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, layanan tersebut menjadi salah satu sarana penting untuk mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan, laporan, maupun keluhan masyarakat.
“Pemanfaatan SILAPOR 112 harus terus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan yang cepat dan mudah diakses. Dengan partisipasi masyarakat melalui SILAPOR 112, pelayanan publik akan semakin responsif dan efektif,” ucapnya.
Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, Pemkab Sumenep berharap pelaksanaan Sensus 2026, keterbukaan informasi publik, serta optimalisasi layanan SILAPOR 112 dapat berjalan lebih efektif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.















