
SURABAYA | SIGAP88 — Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menutup Tahun Anggaran 2025 dengan fondasi keuangan yang tetap kuat. Total aset daerah tercatat mencapai Rp54,111 triliun, sementara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dua capaian tersebut menjadi indikator penting yang menunjukkan tidak hanya besarnya kekayaan daerah, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Data itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan laporan posisi keuangan per 31 Desember 2025, total aset Pemprov Jatim mencapai Rp54,111 triliun setelah dilakukan penyesuaian terhadap aset tetap dan aset lainnya.
Komponen terbesar berasal dari aset tetap yang mencapai Rp33,883 triliun atau sekitar 62 persen dari total aset daerah. Nilai tersebut mencerminkan besarnya investasi pemerintah pada infrastruktur, fasilitas publik, gedung pelayanan, jaringan jalan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga berbagai aset strategis yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain aset tetap, Pemprov Jatim juga memiliki investasi jangka panjang sebesar Rp15,481 triliun. Besarnya nilai investasi ini menunjukkan ruang fiskal yang relatif kuat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Sementara itu, aset lancar tercatat sebesar Rp4,323 triliun, aset lainnya Rp355,194 miliar, dan properti investasi Rp68,704 miliar.
Di sisi kewajiban, Pemprov Jatim mencatat total utang atau kewajiban sebesar Rp507,134 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan total aset yang dimiliki. Dengan total ekuitas mencapai Rp53,604 triliun, struktur keuangan daerah dinilai masih berada pada posisi yang sehat dan terkendali.
Tak hanya kuat dari sisi aset, Pemprov Jatim juga kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Jawa Timur dan sebelas kali diperoleh secara berturut-turut.
Capaian itu menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan tetap ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, kemampuan menjaga keseimbangan antara kekuatan fiskal dan akuntabilitas menjadi modal penting bagi Jawa Timur dalam mempertahankan posisinya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional.















