SUMENEP | SIGAP88 — Polsek Ganding mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial J (28), warga setempat, diamankan bersama dua paket sabu pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung saat jajaran Polsek Ganding menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga. Saat berada di sekitar lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berada di tepi jalan.
Kapolsek Ganding, AKP Achmad Supriyadi, mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, Minggu (14/6)
Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan masing-masing memiliki berat kotor sekitar 0,37 gram dan 0,35 gram.
Menurut AKP Supriyadi, pria yang diamankan mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Narkotika
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Atas kasus tersebut, J dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Supriyadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Ganding dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.















