PAMEKASAN | SIGAP88 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian ini dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (18/05).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, ini dihadiri oleh Bupati Pamekasan, para pimpinan fraksi, anggota dewan, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembahasan berfokus pada evaluasi realisasi pendapatan, belanja, serta kewajiban keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan, mengingat APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun dengan kondisi keuangan yang menuntut efisiensi tinggi akibat penurunan pendapatan daerah.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Ketua DPRD melalui Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Pamekasan, Abdullah Syahbandi memaparkan, para anggota dewan menilai secara umum pengelolaan keuangan tahun 2026 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun masih ditemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan akuntabilitas dan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat.

Adapun rekomendasi utama yang disampaikan meliputi:

1. Peningkatan Serapan Anggaran: Meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang berlebihan, mengingat tahun ini tercatat defisit sebesar Rp176 miliar akibat penurunan dana transfer pusat.

2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mendorong pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi, terutama pada sektor perhotelan, rumah makan, dan sektor potensial lainnya agar kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah semakin meningkat.

Baca Juga  50 Tahun PT Dharma Lautan Utama Layani Bangsa, Gubernur Jatim Apresiasi Malam Penganugerahan Mitra Usaha

3. Efisiensi Belanja: Menekankan agar pengeluaran birokrasi dikendalikan dan lebih banyak dialokasikan untuk program-program pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta bantuan sosial yang langsung dirasakan warga.

4. Ketepatan Perencanaan: Meminta perencanaan kegiatan disusun lebih realistis agar tidak ada rencana yang tidak terlaksana, sehingga setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Satu hal yang paling kami tekankan, meski kondisi keuangan daerah sedang berat dan anggaran menyusut, seluruh pengeluaran harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada pemborosan atau penggunaan dana yang tidak jelas tujuannya,” ujar salah satu anggota DPRD dari Komisi Keuangan.

Pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui perwakilan BPKPD menyambut baik rekomendasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan guna penyempurnaan tata kelola keuangan di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Komsos bersama Warga Desa Panaguan Tanam Bibit Sayuran

Dokumen rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Bupati Pamekasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depannya.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan 2026 akan diproses menuju tahap pembahasan akhir dan penetapan menjadi Peraturan Daerah, sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE