
SUMENEP | SIGAP88 – Camat Giligenting Abd Said menekankan kepada tim penyusun RKPDesa tahun 2026 betul-betul kepada skala prioritas.
Hal itu diungkapkan Abd Said saat menghadiri Musyawarah Desa Jate di Balai Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Senin(29/9)
Ditegaskan Abd Said, bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah desa tidak abai kepada pembangunan skala prioritas
“Anggaran yang ada seperti Dana Desa (DD) harus mengacu kepada undang undang yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sedangkan anggaran DD tidak hanya kepada infrastuktur saja, akan tetapi kepada kegiatan kegiatan yang lain seperti, pemberdayaan dan pembinaan.
“Musyawarah ini tidak hanya terfokus kepada DD saja akan tetapi juga kepada anggaran yang di lakukan oleh daerah,” terangnya
Semoga, sambung Abd Said, usulan-usulan nantinya benar benar bermanfaat kepada masyarakat desa Jate.
“Masyarakat desa Jate mempunyai hak mengawasi dan mengusulkan pembangunan yang ada di desanya,” tutupnya.
Ditempat yang sama kepala Desa Jate, Lismawati menyampaikan, penyusunan RKPDesa ini merupakan agenda tahunan dalam rangka perencanaan kerja pemerintah desa untuk menentukan rencana kerja di tahun 2026.
Sehingga melalui Musdes ini dapat mencetuskan rencana kerja pemerintah desa yang akuntabel.
“Kehadiran, tokoh di setiap dusun ini merupakan perwakilan dari masyarakat di setiap dusun untuk menentukan usulan yang akan dilaksanakan kerja pemerintah desa di tahun 2026 nanti,” paparnya.
Dirinya menegaskan bahwa, berkaitan dengan adanya Musdes mampu mengakomodir rencana kerja di tahun 2026.
“Semoga melalui usulan yang lakukan ini mampu meningkatkan kerja pemerintah Jati,” pungkasnya














