GRESIK | SIGAP88 – Para pedagang warga Gresik yang mendirikan bangunan non-permanen untuk tempat usaha di sepanjang bantaran Waduk Banjaranyar yang melintang di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas kabupaten Gresik yang tergabung dalam Perkumpulan Pemberdayan Masyarakat Waduk Banjaranyar (PPMWB) merasa dapat angin dengan datangnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam acara aksi lingkungan penanaman 100 pohon produktif di kawasan waduk Banjaranyar, Selasa (27/5/2025).

Kendati tanah tersebut milik negara dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), hal itu jelas dengan banyaknya plat putih atas larangan masuk dan penggunaan/ pemanfaatan lahan tersebut.

Namun, Kedatangan orang nomer 2 di Gresik ini seolah-olah memberikan ruang bahkan legitimasi bahwa keberadaan para pedang disepanjang bantaran waduk tersebut legal.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Ditangkap

Namun anggapan itu terjawab, sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik hanya berharap pada  BBWS Bengawan Solo agar memberikan izin kepada para pedagang warga Gresik yang mendirikan bangunan non-permanen untuk tempat usaha di sepanjang bantaran Waduk tersebut.

“Selama belum dimanfaatkan, kami berharap Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo membolehkan warga kami berjualan demi bisa menghidupi keluarganya. Apalagi, selama menjalankan usaha ini mereka sudah berkomitmen, misalnya tidak mendirikan bangunan permanen, mau menjaga kebersihan lingkungan, dan mau menyerahkan kembali lahan yang ditempati kepada BBWS jika memang dibutuhkan,” ujar Alif

lanjut Alif, dengan alasan kemanusiaan untuk sementara para pedagang diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan berjualan di bangunan non-permanen yang mereka bangun disepanjang bantaran,

Baca Juga  Coffee Morning: Pelindo Regional 3 Ajak Kolaborasi Stakeholder Utama Dukung Layanan Pelabuhan Profesional

“Kapan hari ada ibu-ibu yang anaknya banyak, nangis-nangis ke saya dan minta tolong agar diperbolehkan berjualan demi menyambung hidup, karena hanya itu yang bisa dilakukan. Tapi, Pemkab kan tidak bisa menjawab dengan pasti, karena yang punya lahan bukan Pemkab tapi BBWS. Karena itu, kami mohonkan agar warga kami diperbolehkan untuk sementara berjualan di area waduk ini,” imbuhnya.

1748393112147Sementara Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Agung Subayo dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap peran serta masyarakat sekitar waduk Banjaranyar dalam upaya menjaga kelestarian alam sekitar waduk serta aksi seremonial penanaman 100 pohon produktif.

“Disamping itu, pemanfaatan dari alam yang lestari dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat waduk Banjaranyar, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah Kabupaten Gresik di bawah Bakorwil Bojonegoro,” katanya.

Baca Juga  Diskop UKM dan Perindag Sumenep Perkuat sektor Ekonomi Kerakyatan

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pemberdayan Masyarakat Waduk Banjaranyar (PPMWB) Sudarto menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, BBWS Bengawan Solo dan Bakorwil Bojonegoro dalam upaya menjaga kelestarian dan kebersihan di lingkungan waduk Banjaranyar.

“Bagaimanapun kemitraan ini sangat penting dan strategis dalam mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar waduk Banjaranyar. Selain menjaga kelestarian alam, kebersihan wilayah waduk juga memajukan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE