Jombang | Sigap88 – Satuan Tugas Bahan Bakar Minyak atau Satgas BBM dari Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan pengecekan di SPBU 54.614.14 yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa (18/3/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengatakan, petugas melakukan uji tera, pengecekan sarana, fasilitas dispenser SPBU serta kualitas BBM.

Baca Juga  Dishub Jombang Sebut 160 Titik Penerangan Jalan Umum Segera Dibangun

“Hasil pemeriksaan kualitas BBM tidak ditemukan adanya indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih lancar dan tidak terdapat kelangkaan maupun antrian pembelian.” ujar Margono

Margono mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, karena apabila terbukti curang akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

Baca Juga  Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap

Selain itu, Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE