Pamekasan | Sigap88 – Guna mengoptimalkan pendapatan pada sektor bisnis serta dukung peningkatan perekonomian, Perhutani Kesatuan Pemangkuan/KPH Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan CV Trisada Bangun Perkasa di Sumenep sebagai upaya peningkatan pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) perusahaan untuk usaha retail yang berbentuk minimarket. Kamis, (19/12).

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal kepada media sigap88.com di Pamekasan menyampaikan, pihaknya hari ini melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang merupakan langkah awal untuk melakukan kerjasama saling menguntungkan melalui pemanfaatan potensi Aset milik Perhutani.

Baca Juga  Kapolres Pamekasan Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik Lewat Kunker ke Polsek Jajaran

Nantinya, pihak pengelola dalam hal ini CV akan memanfaatkan Aset berupa tanah DK milik Perhutani untuk melebarkan ekspansi bisnisnya. “Kami tetap memperhatikan SOP dan aturan yang tertuang di Perjanjian Kerjasama baik pada hak maupun kewajiban,”ungkap kepala KPH Madura, Akhmad Faizal

“Ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Perhutani KPH Madura dalam upaya meningkatkan roda perekonomian, kesejahteraan masyarakat,” imbuh Akhmad Faizal.

1734604139031Akhmad Faizal menjelaskan penandatangan ini juga, menandakan bahwa ke tiga aspek dalam pengelolaan Sumber Daya Hutan yaitu Planet, Profit dan People sudah berjalan sesuai koridornya sehingga nantinya dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

“Selain itu kami juga membidik potensi pendapatan sektor yang lain seperti pendapatan dari wisata dan pendapatan dari agroforestri dengan tetap memperhatikan kaidah pengelolaan hutan lestari sehingga sangat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, direktur CV Trisada Bangun Perkasa, Yekti Voliyanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Madura yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk melakukan kerjasama dalam penggunaan aset perusahaan tersebut. Sehingga pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berjalan dengan baik.

Baca Juga  RSUD Abuya Kangean Komitmen Berikan Layanan Prima Kepada Pasien

“Kami siap untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku agar kerjasama tersebut dapat terus berlanjut dan saling memberi manfaat,” tandasnya (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE