DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan AKD

73

Pasuruan | Sigap88 – DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat internal dalam rangka pembentukan AKD (Alat Kelengkapan DPRD), Senin (4/11)

Kegiatan rapat digelar di Gedung Auditorium Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, yang berlokasi di Jalan Balaikota, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

H. Toyib Ketua DPRD Kota Pasuruan, memimpin berlangsungnya kegiatan rapat, dengan didampingi Wakil Ketua l yakni H. Ismail Marzuki Hasan, dan Muhammad Gatot Adidoyo sebagai Ketua ll dan diikuti oleh 27 anggota DPRD Kota Pasuruan

Dalam rapat pembentukan AKD, beberapa nama dari sejumlah partai politik sudah ditetapkan sebagai susunan keanggotaan sebagai berikut :

Komisi l,  posisi Ketua diduki oleh Yanuar Priambada, S.E dari Partai Golkar, dan posisi Wakil diduduki oleh Muhammad Hasjim Asjari dari Partai Nasdem, serta Rizky Asmarani Hasan Putri dari PKB menempati sebagai Sekretaris.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

Untuk anggota Komisi l diantara :

Dedy Tjahjo Poernomo, S.H., M.A.P. (GOLKAR), Akhmad Rifai, S.H (GOLKAR), H. Abdullah Junaedi, S.T (PKB), Andri Setyani (PDI), drh. Ismu Hardiyanto (PKS), dan Aris Ubaidillah (PPP).

Komisi ll, Posisi Ketua diduduki oleh Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E, M.M dari (PKB) dan Mohammad Sulaiman (HANURA) sebagai Wakil, Sutirta S.E (GOLKAR) sebagai Sekretaris.

Untuk anggota Komisi ll sebagai berikut : Mokhamad Khasan, S.E. (GOLKAR), Sofyan (PKB),  Mukhamad Yasin (PKB), R. Imam Joko Sih Nugroho (PKS), Lailatul Karomah (HANURA) dan Ita Fidayanti, S.Pd (GERINDRA).

Baca Juga  Pabrik Rokok di Pandaan Berizin Resmi Diberitakan 'Ilegal', Kusuma Angkat Suara

Komisi lll, Muhammad Suci Mardiko dari (PKS) terpilih sebagai Ketua, Muhammad Munif (GOLKAR) sebagai Wakil dan Mahfud Husairi, S.T (PDI) sebagai Sekretaris.

Untuk anggota di Komisi lll sebagai berikut :
Mukhammad Ruddy Salam, S.Pd.I (GOLKAR), Mulyadi (GOLKAR), Mochammad Machfudz, SH., M.Hum (PKB), Hj. Miftahul Jannah, S.E (PKB), H. A. Khairul Fattah, S.H.I (PPP), Aris Budi Prasetiya (PAN).

Sementara, untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diantaranya :

Ketua : Mochammad Machfudz, SH., M.Hum, dan Mukhammad Ruddy Salam, S.Pd.I, sebagai Wakil, dengan keanggotaan sebagai berikut :

Dedy Tjahjo Poernomo, S.H., M.A.P., Mokhamad Khasan,  H. Abdullah Junaedi, S.T,  drh. Ismu Hardiyanto, Andri Setyani, Aris Budi prasetiya dan Aris Ubaidillah.

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

Untuk Badan kehormatan, posisi Ketua diduduki oleh Akhmad Rifai S.H, dan Hj. Miftahul Jannah, S.E sebagai Wakil, kemudian Mohammad Sulaiman selaku anggota.

Pasca ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD Kota Pasuruan melalui rapat internal, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib, berharap supaya seluruh anggota dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing – masing.

“Alhamdulillah, rapat paripurna berjalan dengan lancar. Sesuai keputusan, semoga seluruh anggota dapat menjalankan tugas sesuai poksi masing-masing,” tutur H M. Toyib ketua DPRD Kota Pasuruan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE