Tolak Hubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

421

SUMENEP| SIGAP88 – Seorang suami tega membunuh istrinya lantaran sang istri menolak hubungan badan

Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan kabupaten yang berjuluk kota keris ini, dilakukan oleh seorang suami inisial R terhadap istrinya

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso saat konferensi pers, Senin(23/9) kepada wartawan mengatakan motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati setelah permintaannya untuk berhubungan badan ditolak oleh istrinya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Dampingi Kegiatan BIAS di SDN Jambaringin 1

“Kejadian bermula saat R, suami korban, mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban,” kata Kapolres

Saat itulah kata Kapolres, tersangka R emosi dan nekat memukul istrinya yang berujung kematian.

“Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan pembongkaran makam untuk keperluan autopsi, dan ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca Juga  Pilkada Sumenep 2024, Komunitas Emak Emak Persatuan Senam Sapeken Hebat Dukung Pasangan FAHAM

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada 20 September 2024, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini ungkap Kapolres, tersangka R tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain yang mungkin ada di balik perbuatan R.

Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merasa sakit hati karena ajakan untuk berhubungan badan telah ditolak selama satu bulan.

Baca Juga  Ratusan Nelayan di Sumenep Terima Bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan dari Bupati

“Saya sangat emosi karena setiap saya mengajak bersetubuh selalu di tolak,” kata Kapolres Sumenep menirukan ucapan pelaku

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE