SUMENEP | SIGAP88 – DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan pimpinan definitif dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis(5/9)
Dalam gelaran rapat paripurna, Zainal Arifin resmi terpilih menjadi ketua DPRD Sumenep secara definitif, setelah semua anggota DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep
Penetapan ketua DPRD Sumenep definitif ini dilakukan berdasarkan surat instruksi dari Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD.
“Setelah resmi hasil penetapan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai,” ungkap wakil ketua DPRD Sumenep, Dul Siam.
Dul Siam menambahkan bahwa seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.
“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” ucapnya.
DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029. Pansus ini akan bekerja hingga 15 September mendatang dengan 15 anggota yang merupakan delegasi dari semua fraksi.
Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.
“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” jelasnya
Setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD, yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.
Penetapan pimpinan ini diharapkan bisa mempercepat proses kerja legislatif di daerah, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Sumenep siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pembangunan daerah, dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
“Kami siap melaksanakan tugas sesuai amanat rakyat, dan siap menjalankan aspirasi rakyat,” pungkasnya