SUMENEP | Sigap88 – Satlantas Polres Sumenep menindak 30 Pelanggar pada hari pertama pelaksanaan operasi patuh Semeru 2024.

Seperti yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sumenep AKP A Nasution melalui sambungan teleponnya. pada hari pertama Senin 15 Juki 2024 kami melakukan penindakan kepada 30 Pelanggar.

“Penindakan kami pada hari pertama pelaksanaan operasi patuh Semeru 2024 sebanyak 30 pelanggar, rata rata tidak menggunakan helm standar,” ungkap Kasatlantas Polres Sumenep A. Nasution. Selasa (16/07).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Petani Desa Lemper Semprot Rumput Liar

Penindakan yang dilakukan pula, pengendara motor berboncengan lebih dari satu,tidak membawa STNK.

“Kami melakukan operasi patuh Semeru 2024 melalui hu wanting, tidak menetapkan titik mana pelaksanaan operasi, tapi secara hunting mobile,” ucapnya.

“Apabila ada pelanggaran saat petugas melakukan hunting maka, dilakukan penindakan terutama yang cenderung menimbulkan lakalantas,” jelasnya.

Tindakan yang dilakukan, terang Kasatlantas A. Nasution, berbentuk tilang, baik secara tilang manual maupun etle.

Baca Juga  Hanpangan, Babinsa Koramil 0826-03 Proppo bantu Petani Jagung Desa Srambah

“Pelaksanaan operasi patuh Semeru 2024 ini guna menekan angka lakalantas ,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE