Bikin Macet, Puskesmas dan Kantor Kecamatan Ganding Diwacanakan akan Direlokasi

213

SUMENEP | SIGAP88 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di setiap sektor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya membenahi sarana dan prasarana.

Pemkab Sumenep mewacanakan agar Puskesmas dan Kantor Kecamatan Ganding direlokasi ke tempat yang lebih memadai.

Sebab, keberadaan Puskesmas Ganding tersebut ikut berkontribusi terhadap kemacetan di jalan sekitar Puskesmas Gading

Camat Ganding Abdul Khalid saat ditemui oleh media sigap88.com diruang kerjanya menyampaikan, rencana relokasi ini merupakan suatu kebutuhan di Kecamatan Ganding khususnya Puskesmas.

Mengingat Puskesmas Ganding keberadaannya di jantung kota kecamatan dan di pojok jalan.

“Keberadaan Puskesmas Ganding ada di pojok jalan dan sangat mengganggu arus lalulintas juga para pejalan kaki,” kata Abdul Khalid, Rabu (13/06).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Komsos dengan Warga Desa Bicorong

Karena, sebagian trotoar terpaksa di pergunakan ruang pengunjung yang sekalian menunggu parkir sepeda motornya, bahkan ditempat tersebut sering terjadi kecurian sepeda.

Berkaca dengan semua problem yang ada, Pemkab Sumenep mewacanakan merelokasi Puskesmas dan kantor kecamatan ke tempat yang dianggap representatif.

“Ini seiring dengan program Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan Birokrasi yang lain,” jelasnya

Diakui oleh Camat Abdul Khalid, Puskesmas Ganding saat ini kurang memadai untuk menampung pasien, sehingga di butuhkan ruang yang memadai, dan langkah Pemkab Sumenep sangat tepat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

“Puskesmas merupakan suatu kebutuhan utama untuk segera di relokasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik,” tuturnya.

Sedangkan, kantor Kecamatan yang merupakan tempat pelayanan publik dan tempatnya di Jantung kota Kecamatan pula sangat perlu di relokasi ke tempat yang lebih representatif, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Menurutnya, Pihak Pemkab melalui Sekdakab dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) melakukan peninjauan kepada lahan yang akan di tempati kantor Kecamatan dan Puskesmas Ganding di desa Ketawang Larangan, Kecamatan setempat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Warga Dusun Batu Putih Tanam Jagung

“Saat ini masih dalam segala persiapan persiapan oleh Perkimhub, proses pengalihan tanah tersebut, karena tanah tersebut merupakan aset desa,” tegasnya.

Abdul Khalid juga menyampaikan bahwa tanah yang akan di jadikan relokasi tersebut merupakan tanah kas desa, sehingga diperlukan ijin dari kementerian ATR, yang harus menyiapkan berkas berkas pendukung.

“Kami berharap di tahun 2024 ini, mengenai tanah yang akan dijadikan relokasi sudah selesai, sehingga di tahun berikutnya untuk pembangunannya bisa dianggarkan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE