Surabaya | SIGAP88 – Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menunjuk Subandi Wakil Bupati Sidoarjo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang resmi ditahan KPK, Selasa (7/5/2024) sore.

Pj Gubernur Jatim menyatakan, bahwa surat tugas untuk Subandi telah disiapkan. Sehingga status Muhdlor sebagai bupati akan segera nonaktif dan digantikan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Adhy Karyono usai menerima kabar penahanan Gus Muhdlor oleh KPK.

Baca Juga  Puncak Harhubnas 2025, KSOP Kelas II Gresik Gelar Upacara dan Bagi 200 Life Jacket

Adhy menuturkan, sebetulnya pihaknya sudah menyiapkan surat tugas Plt Bupati Sidoarjo setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. “Kita sudah siap semuanya,” katanya kepada wartawan.

Sesuai aturan, papar Adhy, Gus Mudlor sudah tidak bisa lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara setelah ditahan selama 1 x 24 jam.

Karena itu, Plt Bupati Sidoarjo yang harus meneruskan tugasnya. “Besok (Rabu, 8 Mei 2024 – hari ini) kita terbitkan (surat tugas Plt Bupati Sidoarjo),” ujarnya

Baca Juga  Harhubnas 2025, Wakil Bupati Sumenep Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Layanan Trasnportasi

Penunjukan Subandi sebagai Plt. Bupati Sidoarjo itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23. Yang mana kepala daerah ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

Diberitakan sebelumnya Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Dapil VIII Desak Pemkab dan PLN Lakukan Pemerataan Kelistrikan di Desa Pagerungan Kecil

Muhdlor ditampilkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Selasa (7/5/2024)

Bupati 33 tahun itu mendekam di rumah tahanan(Rutan) KPK selama 20 hari untuk penyidikan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE