Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat menerima WTP dari BPK terkait LKPD Tahun 2023 di DPRD Jatim
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat menerima WTP dari BPK terkait LKPD Tahun 2023 di DPRD Jatim

Surabaya | SIGAP88 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur(Jatim) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Hal sama diraih 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

Hasil LHP tersebut diberikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim pada Kamis, (2/5)

Baca Juga  DKPP Sumenep Catat Surplus Gabah di Triwulan Pertama Tahun 2026

Meski meraih WTP, BPK RI dalam pemeriksaan keuangan masih menemukan beberapa kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun hal tersebut tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023.

“BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya,” kata Noor.

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015.

Hal ini menandakan bahwa kinerja Pemprov Jatim sudah sangat baik, efektif, efisien dan akuntabel

Baca Juga  Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Komitmen Pertahankan Posisi Jatim Barometer Pendidikan Nasional

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh sektor strategis di Jawa Timur khususnya jajaran Perangkat Daerah Pemprov Jatim

“Capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan program anggaran di Jatim yang dinilai baik dan merupakan wujud kerjasama seluruh perangkat daerah yang bertanggungjawab atas keuangan yang dikeluarkan,” ungkap Adhy

Adapun WTP LHP BPK atas LKPD 2023 untuk 38 kabupaten/kota diserahkan secara serentak oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi kepada bupati/wali kota dan Ketua DPRD masing- masing di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, di hari yang sama

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE