Polres Nganjuk bersama Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin

102

NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, bekerja sama dengan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim AKBP Kurniawan Wulandono, didampingi Wakapolres Nganjuk menggelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) kepada anggota Polres Nganjuk, Kamis (25/04/2024).

Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota polres dan dan polsek jajaran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, KTA, surat senjata dan sikap tampang anggota.

Baca Juga  Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCTV

Kapolres menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dalam keterangannya, Kurniawan mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang bersama Forkopimda Tanam Jagung di Kecamatan Tembelang

“Biasanya pelanggaran berat diawali dengan bentuk pelanggaran kecil, sebagai contohnya seorang anggota kadang apel kadang tidak, tiba-tiba dari Polda lain telepon, ternyata anggota ini sudah ditangkap karena mengedarkan narkoba,” kata Kurniawan.

Selain itu, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan kegiatan “Check and recheck” dari satuan atas terkait dengan kesiap siagaan dan performa personel yang ada di satuan kewilayahan.

Baca Juga  Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

“Jika ditemukan pelanggaran, nanti kami kembalikan kepada Bapak Kapolres untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Kurniawan. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE