PAMEKASAN | Sigap88 – Unit Reskrim Polsek Kadur Polres Pamekasan meringkus pelaku penusukan dengan senjata tajam di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/4)

Kapolsek Kadur AKP Tamsil Efendi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dengan melakukan penusukan dengan senjata tajam

Pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kadur berinisaial MA (55)

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Desa Panaguan Rawat Tanaman Holtikultura

“Untuk korban bernama RH (41) warga desa Kacok kecamatan Palengaan,” kata Tamsil

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 08.30, dengan tempat kejadian perkara (TKP) jalan umum desa Kadur Kecamatan setempat.

“Berdasarkan keterangan saksi berinisial R pelaku MA saat itu menghadang korban RH dan menusukkan pisau dengan mengenai pinggang sebelah kanan sehingga mengalami luka robek” kata Kapolsek Kadur

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Imunisasi di Posyandu Kelurahan Patemon

Selanjutnya kata Kapolsek, saksi pelapor langsung membawa korban ke puskesmas kadur untuk mendapatkan pertolongan kesehatan.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan,” ungkapnya

Mendapat laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu di Polsek Kadur

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE