Jombang | Sigap88 – Kepolisian Resor (Polres) Jombang dan Polsek jajaran menggencarkan patroli terhadap rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang rumahnya ditinggal mudik Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan patroli akan terus kita lakukan untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal Curat, Curas maupun Curanmor (3C) dengan sasaran rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Selasa, (9/4/2024).

Baca Juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Soal Isu BBM dan Sembako

Pada kegiatan patroli rumah kosong, Polisi melakukan pengecekan di perumahan maupun pemukiman warga yang ditinggal mudik pemiliknya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan rumah warga yang ditinggal mudik dalam kondisi aman,” katanya.

Dalam patroli itu, Kapolres menekankan kepada anggotai Polres maupun Polsek jajaran agar melibatkan pengurus RT dan RW serta petugas keamanan perumahan (Satpam) dengan berkeliling mengecek rumah yang kosong.

“Mari bersama tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ucapnya.

Baca Juga  KUA Sapeken Catat 66 Peristiwa Pernikahan pada Triwulan Pertama tahun 2026

Kapolres Jombang mengimbau kepada warga yang akan mudik agar melaporkan ke pihak pengurus lingkungan (RT/RW) setempat.

“Saya minta Satpam agar menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal. Langsung koordinasi dengan dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan suatu tindak pidana,” ujarnya.

AKBP Eko Bagus mengingatkan agar pagar dan pintu dikunci dengan benar serta peralatan elektronik dimatikan atau dicabut untuk mengantisipasi kebakaran. Polres Jombang dan Polsek jajaran akan melakukan patroli rumah kosong secara rutin pada jam-jam rawan.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Danrem 084 Bhaskara Jaya Cek Progres Pembangunan Jembatan Beton

“Bila mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi ‘Call Center’ Polres Jombang 110 atau layanan WA Center Kandani 081323332022 ,” kata AKBP Eko Bagus

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE