Bantuan Hibah 1000 Ekor Sapi di Kabupaten Kediri Makin Susut

229

KEDIRI | SIGAP88 – Tahun 2021 kelompok peternak sapi di Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan hibah 1000 ekor sapi melalui program koorporasi sapi dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI.

Sayangnya bantuan hibah sapi selama kurun waktu 3 tahun kini semakin menyusut.

Bantuan hibah sapi itu diberikan kepada lima kelompok peternak dari empat desa di Kecamatan Ngadiluwih (Banjarejo, Ngadiluwih, Tales, Badal).

Pendistribusian hibah bantuan sapi itu di lakukan secara bertahap, masing-masing kelompok mendapat 200 ekor sapi.

Jika mengacu di Juknis, penerima bantuan adalah kelompok ternak/tani yang sudah masuk di SIMLUHTAN Kementan.

Ada salah satu poin juga di juknis bahwa desa korporasi ini diampu kelompok dalam satu wilayah kecamatan, yang memenuhi persyaratan dari verifikasi awal dan pemetaan terpenuhi sesuai klasifikasi adalah di Kecamatan Ngadiluwih.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Joni Sriwasono selaku Ketua Kelompok Ternak “Ngudi Rejeki” Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih. Dirinya mengaku hanya mendapat total 117 ekor sapi.

“Kelompok kami hanya mendapatkan 117 ekor sapi, 100 ekor sapi jantan dan 17 ekor sapi betina. Kelompok saya dapatnya paling sedikit di bandingkan dengan kelompok yang lainnya. Dimana satu-satunya dalam satu desa yang mendapatkan hibah sapi ada dua kelompok peternak,” ucap Joni saat ditemui di kandang, Rabu (19/3/2024) lalu.

Seiring berjalannya waktu selama kurun waktu tiga tahun (2021-2024), ketika dicek di tempat lokasi kandang sapi yang awalnya berjumlah 117 ekor sapi ternyata saat ini hanya tersisa puluhan ekor saja.

Ketika disinggung mengenai keberadaan sapi tersebut, Joni menjelaskan hal ini dikarenakan pada Tahun 2022 yang lalu ada wabah PMK.

“Karena terserang PMK sehingga banyak sapi yang terkena wabah tersebut dan di samping itu juga untuk biaya pakan sapi,” tutur Joni yang juga menolak menunjukkan MoU dan berkas Hibah Sapi Tahun 2021.

Baca Juga  Said Abdullah Nilai Pasangan BERBAKTI Sosok Pengemban Ahlussunnah Wal Jamaah

Disampaikan Joni lebih lanjut, hibah sapi yang perlu memberikan SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban tentunya yang pemberi, bukan penerima hibah.

Kelompok peternak yang diketuai Joni berjumlah 10 orang, namun yang aktif hanya lima orang dan mengelola 117 ekor, menerima bantuan pakan untuk tiga bulan dan uang tunai buat pembuatan kandang komunal.

“Ada MoU dengan pusat, dan kalau sekarang kami tidak tahu pasti jumlah ekor yang masih ada. Langsung dilihat yang masih hidup sapinya, dan gak mau pusing dengan yang tidak ada atau sudah mati,” jelas Joni yang menjelaskan sudah ada datangnya Bupati dan BPK ke kandang beberapa waktu lalu.

Dirinya juga menerangkan, bahwa keberadaan Kelompok Ternak “Ngudi Rejeki” terus mengupayakan untuk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk kerjasama dengan dunia pendidikan.

“Kami tiga tahun ini karena kapasitas ternak cukup besar, akhirnya bisa MoU dengan SMKN Plosoklaten jurusan peternakan. Selalu menjadi tempat PKL dengan jumlah siswa terbanyak yang bisa kami tampung. Dan informasi terakhir untuk tahun ini ada agenda untuk menerima KKN dari IPB,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan bantuan hibah 1000 ekor sapi yang masuk dalam program pengembangan desa korporasi sapi bahwasanya program ini merupakan program dengan anggaran APBN.

“Dari beberapa lokasi, Kabupaten Kediri menjadi salah satu Lokus. Ada beberapa tahapan sebelum Kediri dijadikan Lokus. Yang pertama kaitannya dengan teman-teman pusat ada survey lokasi, kemudian paparan dari DKPP terkait potensi-potensi peternakan yang ada di kab kediri,” ujar Tutik di tengah-tengah persiapan gladi bersih persiapan HUT Kabupaten Kediri di Pendopo, Jumat (22/3/2024) lalu.

Baca Juga  Tim Relawan Pemenangan Sebut Khofifah-Emil Unggul 80 Persen di Pamekasan

Lanjut Tutik, kemudian menunggu juknis turun, begitu ada juknis turun program yang bersumber dari APBN satker pelaksanaanya yaitu BBIB (Balai Besar Inseminasi Buatan) Singosari salah satu UPT Kementrian Pertanian RI. Ada tim tertentu dari pusat, tim teknis provinsi, dan tim teknis kabupaten.

“Jadi prosesnya seperti itu melalui verifikasi dari pusat, provinsi, dan dari DKPP. Tahun 2021 Kabupaten Kediri mendapatkan SK sebagai salah satu calon penerima se-Indonesia. Kemudian pada proses pelaksanaanya di kelompok tani selain bantuan sapi juga ada bantuan sarana prasarana,” lanjutnya.

Tutik menuturkan, karena ini bentuknya adalah hibah barang berupa sapi tentunya ada BAST (berita acara serah terima).

Terkait SPJ pengadaan sapi, pengadaan pakan pendukung, ada di satker pengelolaan anggaran yaitu BBIB Singosari.

“Kecuali hibah dalam bentuk uang sebesar 190 juta, karena ada uang yang diberikan untuk support tambahan sarpras kandang yang harus dispjkan poktan,” tuturnya.

Dibeberkan Tutik terkait realisasi sapi menurut juknis, jantan 100 ekor dan betina 100 ekor per Poktan.

Pada saat pengadaan betina tidak sampai realisasi bukan kewenangan kami. Namun kewenangan satker penyelenggara BBIB Singosari.

“Pada saat itu terjadi wanprestasi terkait pengadaan, jadi tidak bisa menyelesaikan pengadaan yang harusnya 500 betina import,” bebernya.

MoU poktan dengan BBIB Singosari pihak DKPP mengetahui dan juga punya salinannya.

Kelompok penerima mempunyai kewajiban melaporkan perkembangan kelompok dengan alur ke dinas, provinsi, BBIB Singosari lalu pusat.

Namun demikian tidak semua kelompok itu ada yang tertib secara administratif dan masih ada juga yang harus diingatkan, dengan cara bersurat.

Masih kata Tutik, pihaknya mengakui ketika ada sapi yang sakit seharusnya segera dilaporkan ke DKPP namun namanya kelompok, ada yang responsif dan tidak.

Kalau ada sapi sakit langsung menghubungi 3 dokter yang ditunjuk (drh. Mohan, drh. Doni, drh. Fikri), jika sapi mati dibuatkan fisum.

Baca Juga  Dukungan Terhadap Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi-Imam Hasyim Terus Mengalir

“Secara aturan kan begitu, tapi ada kelompok yang tidak mau tahu aturan itu. Begitu ada yang sakit tidak lapor lalu disembelih. Otomatis petugas kan tidak tahu. Ada yang mungkin juga dijual, karena kami tidak 24 jam mendampingi, dan hal-hal itu diluar kewenangan kita,” katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan dan menegaskan kalau ada apa-apa harus melapor ke DKPP maupun petugas.

Jika ada poktan yang tidak melaporkan hasil evaluasi misal indikasi sapi sakit, mati, maupun dijual, tindakan dari dinas pasti akan melayangkan surat untuk menagih laporan.

“Kalau ada kelompok yang tidak paham atau pura-pura tidak paham atau apapun itu, begitu kita monitoring kenapa sapinya berkurang kita tidak hanya membiarkan itu dan berupaya juga mencari karena salah satu tugas pendamping teknis,” tegasnya.

Dilanjutkan Tutik, laporannya itu ada yang tertulis, kadang ada juga via WhatsApp yang dirasa tidak cukup. Dirinya meminta laporan itu hitam diatas putih bukan hanya via WhatsApp.

“Jika poktan sudah diperingati satu dua kali dan tetap tidak responsif terkait laporan, tindakan kami tetap bersurat karena yang menjadi dasar kami melakukan monitoring dan pengendalian adalah surat, administrasi bagi kami penting,” lanjutnya.

Terakhir, Tutik menyampaikan justisifikasi bukan kewenangannya, dengan melayangkan surat ke BBIB Singosari terkait perkembangan poktan mohon untuk dievaluasi tembusan pusat.

“Kalau itu anggaran APBD kami bisa menarik kembali dan meminta inspektorat untuk turun mengaudit. Karena ini di pusat inspektorat pun tidak bisa turun, makanya kami bersurat,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE