KEDIRI | SIGAP88 – H-2 pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan arahan kepada anggota Polres Kediri dalam pengamanan pemilu 2024 saat apel jam pimpinan, Senin (12/2/2024) pagi.

Kapolres menekankan beberapa poin penting kepada seluruh anggota Polres Kediri Polda Jatim dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu.

“Netralitas anggota harus diutamakan. Perkuat keamanan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan pastikan tugas berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur),” ucap Kapolres.

Baca Juga  Sejumlah LSM di Pasuruan, Soroti Tambang Pasir PT Indra Bumi Sentosa, Desa Sebalong

Guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar, anggota diminta untuk selalu memastikan logistik Pemilu siap dan sesuai, serta siaga di lokasi untuk mengamankan.

Usai tahap pencoblosan, penghitungan hingga rekapitulasi, Kapolres mengimbau untuk segera melakukan pengawalan dan pengamanan pergeseran pengiriman rekap surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), guna menghindari adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Sementara itu, anggota yang tidak tergabung dalam pengamanan TPS tetap diwajibkan untuk menjalankan apel seperti biasa serta siaga di Mapolres Kediri apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru komsos bersama Perangkat Desa Tampojung Tenggina

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan arahan khusus terkait permasalahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dalam lingkungan anggota Polri, khususnya Polres Kediri.

“Permasalahan LGBT harus tidak ada di Polres Kediri. Apabila ditemukan, akan segera ditindak tegas dan diberikan sanksi berat,” tegas Kapolres.

Dengan ini, Kapolres berharap seluruh anggota Polres Kediri dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas serta netralitas dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024.

Baca Juga  Gunakan ETLE Handheld, Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo Tindak Pelanggar Lalulintas

“Mari bersama-sama menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan wilayah hukum Polres Kediri yang kondusif,” tutup Bimo. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE