Februari 2024, Pemkot Surabaya Terapkan Pembayaran Parkir Non-Tunai di 1.370 TJU

187
Februari 2024, Pemkot Surabaya Terapkan Pembayaran Parkir Non-Tunai di 1.370 TJU
walikota surabaya, eri cahyadi

SURABAYA | SIGAP88 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau non-tunai pada Februari 2024. Saat ini, pembayaran parkir non-tunai telah diujicoba di sejumlah titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap pembayaran parkir non-tunai. Sosialisasi dilakukan sebelum kebijakan tersebut mulai diterapkan di 1.370 titik lokasi parkir TJU se-Kota Surabaya.

“Insyaallah Februari 2024 kita jalankan semuanya, serentak. Yang ada titiknya (parkir TJU) itu kita lakukan semuanya (non-tunai),” kata Walikota Eri Cahyadi, Selasa (30/1/2024).

Eri menuturkan, penerapan parkir non-tunai ini sebagai bentuk kepercayaan publik kepada Juru Parkir (Jukir). Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mensejahterakan Jukir dengan meningkatkan pendapatan mereka. Karenanya, pihaknya akan menerapkan kebijakan itu mulai Februari 2024.

Baca Juga  Bupati Sumenep Serahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

“Sebenarnya warga Surabaya semuanya mendukung untuk itu (non-tunai), ya sudah lakukan yang terbaik. Masa sekarang jumlah warga Surabaya sekitar 3 juta, yang tidak ingin (non-tunai) 100, masa ikut yang 100,” ujarnya.

Menurut dia, pembayaran parkir non-tunai secara tidak langsung juga mengajarkan tentang kejujuran. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, akan bisa diketahui secara pasti jumlahnya.

“Dengan non-tunai kita memberikan kejujuran kita. Dengan kejujuran itu kita akan tahu sebenarnya berapa (Jukir) dapatnya, berapa kekurangannya. Nah, dengan non-tunai itu kita bisa mengetahui pendapatan (retribusi parkir) aslinya seperti apa,” jelasnya.

Namun, ia juga memastikan bahwa penerapan bayar parkir non-tunai di 1.370 titik TJU, tentunya ke depan akan tetap dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah mayoritas warga akan mendukung kebijakan ini dengan cara membayar parkir via non-tunai.

Baca Juga  DPRD Sumenep Setujui Laporan Hasil Rancangan Perda APBD TA 2025

Di samping itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berapa pendapatan Jukir ketika pembayaran parkir non-tunai ini diterapkan. Nah, apabila pendapatan Jukir tidak tercapai, maka pemkot akan memberikan sentuhan atau intervensi yang lain.

“Kalau ternyata (Jukir) tidak sampai dapat Rp3-4 juta, sesuai dengan apa yang saya inginkan setiap (kepala) keluarga, berarti apa, sentuhan yang lainnya. Kalau sekarang kan sama-sama tidak tahunya, dapatnya (Jukir) berapa tidak tahu. Nah, kejujuran itu dimulai dengan non-tunai tadi,” paparnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pembayaran parkir non-tunai ini sebagai solusi untuk mengetahui secara pasti jumlah pendapatan dari retribusi parkir. Sebab, melalui kebijakan ini, pendapatan dari retribusi parkir akan langsung masuk ke pemerintah kota, Kepala Pelataran (Katar) dan Juru Parkir.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

“Karena nanti insyaallah uang itu akan langsung masuk ke Jukir, masuk ke Katar, masuk ke pemerintah kota. Jadi kita akan tahu Jukir dapat berapa, Katar dapat berapa. Nah, dari situ kita akan tahu tidak ada yang berbohong, karena ada kejujuran,” tuturnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga berharap kepada masyarakat agar turut serta dan mendukung pembayaran parkir melalui non-tunai. Dengan cara tidak bayar parkir melalui uang tunai, maka masyarakat juga ikut serta mendukung kebijakan tersebut.

“Saya juga berharap kepada warga Surabaya, jangan mendidik dengan (bayar parkir) memberikan uang (tunai). Kalau sudah pakai non-tunai, ya ayo bayar parkir pakai non-tunai,” pungkasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE