SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menekan angka kemiskinan dibawah 20 persen
Perbandingannya tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep mencapai 20,51 persen dan pada tahun 2022 menurun menjadi 18,76 di tahun 2023 ini turun kembali menjadi 18,70 persen.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023.
“Hasil dari Susenas pada periode Maret 2023 angka k miskinan di Kabupaten Sumenep 18,70 persen,” kata kepala BPS Kabupaten Sumenep Ribud Hadi. Senin (13/11) kemarin.
Yang dikatakan penduduk miskin sambung Ribud Hadi adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
“Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” pungkasnya