Ponorogo | SIGAP88 – Buruh tani tembakau di Ponorogo tercatat sebanyak 3.758 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 517 orang yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi DBHCHT.
Jika seorang berhak atas BLT sebesar Rp 1,2 juta, maka mereka menerimakan uang tunai sejumlah Rp 5.126.400.000.
Pemkab Ponorogo sudah tuntas menyalurkan BLT yang bersumber dari DBHCHT itu kepada 4.272 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Kali terakhir, Bupati Sugiri Sancoko yang menyerahkannya kepada 514 buruh pabrik rokok di Pendopo Agung, Kamis (26/10/2023) kemarin
“DBHCHT merupakan bagian transfer ke daerah penghasil cukai atau tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN,” kata Sugiri, Jumat (27/10)
Menurutnya, jumlah penerima BLT dari DBHCHT tahun depan akan bertambah bersamaan produksi tembakau di Ponorogo yang meningkat.
Alokasi DBHCHT juga dikembalikan ke petani dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian serta penunjang irigasi.
“Ada aturan dengan proporsi tertentu dalam pemanfaatan DBHCHT, mulai untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, serta penegakan hukum,” terang Sugiri
Sementara, Kepala Dinas Sosial Ponorogo Supriadi mengatakan bahwa 517 buruh pabrik rokok yang menerima BLT dari alokasi DBHCHT itu berasal dari empat perusahaan rokok lokal.
Tidak termasuk daftar penerima adalah tenaga administrasi, satpam, petugas keamanan, dan tenaga pemasar.
Sedangkan buruh tani tembakau yang mendapat bantuan tersebar di 53 desa dan 17 kecamatan.
“Penerima harus ber-KTP (kartu tanda penduduk) Ponorogo,” pungkasnya(*)