Komisi B DPRD Jatim Kunjungi Pabrik Rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri

Cari Masukan Raperda Pertembakauan

203
Komisi B DPRD Jatim Kunjungi Pabrik Rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri
Wakil ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat memimpin rombongan komisi B kunjungi pabrik Rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri. Foto : ist

KEDIRI | SIGAP88 – Komisi B DPRD Jatim mendatangi pabrik rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri. Rombongan komisi bidang perekonomian ini di Kediri guna mencari masukan untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Rabu(11/10)

Rombongan komisi B DPRD Jatim ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan diikuti sejumlah anggota komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim). Anik Maslachah mengakui bahwa tata niaga ekonomi masih buruk.

“Niaga ekomomi kita masih buruk. Petani sekalipun panen raya itu masih belum merasa bahagia. Biaya produksi dengan nilai tukar petani (NTP) per tahun ini 103 persen, idealnya kan 106 persen. Tapi jatim ini lebih cepat pertumbuhannya ketimbang provinsi lain,” katanya

Ditanya mengenai masih maraknya peredaran rokok ilegal, Anik menyebut bahwa pemerintah masih setengah hati dalam memberantas. Oleh karenanya, lanjut Anik, Jatim membahas perda ini sudah lama karena tidak ingin hanya menjadi macan kertas.

“Agar terjadi kesempurnaan maka kita ekspolrasi persoalan apa saja yang muncul di masyarakat, dan kami ingin lebih banyak mendengar untuk perbaikan Raperda Pertembakauan ini” kata Anik dalam keterangannya kepada sigap88.com Kamis(12/10)

Baca Juga  Ketua Brigade 571 TMP Madura Sebut PT Sumekar Line Tak Becus Kelola Aset Daerah

Sementara, pemilik pabrik rokok Top Ten Tobacco, Deny Widyanarko menyesalkan masih maraknya peredaran rokok dengan tembakau campuran yang non cukai. Peran pemerintah dalam memberantas rokok ilegal ini pun dinilai setengah hati.

“Rokok ilegal ini sudah lama menjadi polemik. Dengan adanya Perda Pertembakauan ini, kami mengapresisasi langkah dan upaya para anggota Komisi B DPRD Jatim dalam memproteksi terkait dengan pertembakauan. Selama ini kan perusahaan rokok legal dikuyo-kuyo,” kata Deny.

Pria asli Blitar ini mendukung penuh adanya Perda Pertembakauan yang dibahas kali ini. Pasalnya, ia yang mewakili pengusaha rokok dengan bahan baku tembakau merasa terlindungi.

“Perusahaan kami kebutuhan bahan baku sekitar 1.000 ton dalam setahun. Terkait bahan baku kulak, tembakau dan cengkeh ini tidak bisa panen dan langsung digunakan, minimal disimpan dulu 2 tahun baru bisa produksi. Artinya kita harus punya 3.000 ton untuk stoknya,” ulasnya.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, PT TPS Raih Penghargaan BUMN Branding and Marketing Award

“Perusahaan ini tidak mungkin bisa jalan tanpa ada perlindungan dari petani tembakau itu sendiri,” tambahnya.

Terkait dengan permasalahan yang dihadapi, Deny menjelaskan tembakau itu tergantung sekali dengan musim. “Kalau musim tidak ada hujan Insya Allah bagus, baik hasil panen dan kualitas. Kalau kondisi cuaca tidak bagus pasti kualitas menurun dan harganya juga pasti turun,” ujarnya.

Deny pun mengungkapkan selama menjalankan bisnis pabrik rokok, soal perizinan masih sulit. “Jadi mohon untuk tata ruang jangan rumit-rumit. Market kita, setiap tahun harga rokok naik. Selama ini kita selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah, disitu kami melihat kalau ingin menaikkan cukai rokok, tapi bagaimana pemerintah memberantas rokok ilegal,” pinta Deny yang memiliki ribuan karyawan ini.

Ia berpesan kepada pihak pemerintah untuk fokus memberantas rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat. “Jangan semata-mata menaikkan cukai rokok, tapi bagaimana memberantas rokok ilegal itu,” pungkasnya.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, DPMPTSP Sumenep Beri Surat Pernyataan Pabrik Rokok

Untuk diketahui, salah satu contoh pabrik skala rumahan yang berkembang pesat dan mulai membesar adalah Perusahaan Rokok (PR) Top Ten Tobacco yang memproduksi kretek cap “Tajimas” yang didirikan oleh Deny Widyanarko.

Lelaki asal Blitar yang bertempat tinggal di Kediri, perusahaan kretek ini memperlihatkan perkembangan yang terus menaik. Perusahaan ini mampu menghasilkan 3.048.000 batang kretek per hari, dengan jumlah pekerja seluruhnya 1.407 orang. Padahal, ketika awal didirikan hanya mempekerjakan 5 orang pekerja saja.

Heri Wiriantoro, selaku Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Jatim mengakui belum maksimalnya dalam memberantas rokok ilegal. “Kami mengakui memang belum maksimal dalam memberantas rokok ilegal. Padahal, kami Pemprov Jatim sering melakukan operasi gabungan di wilayah Surabaya terkait dengan peredaran tembakau campuran. Operasi gabungan kami dari kepolisian, satpol PP, Dishub dan Dinas Perkebunan,” ujarnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE