Sumenep | Sigap88 – Musim kemarau 2023 bertepatan dengan iklim El Nino sehingga mengalami pemanasan global, dan banyak di beberapa daerah mengalami kekeringan hingga kekurangan air bersih dan sangat kering.

Sehingga Polres Sumenep mengimbau kepada semua masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah antisipasi guna mencegah kebakaran hutan di wilayah Sumenep.

Dalam imbauannya, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan.

Baca Juga  DPRD Pamekasan Sampaikan Rekomendasi kepada Bupati

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan.

“Kita harus menjaga lingkungan kita dengan baik. Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi,” ungkap Kapolres Edo

Dirinya uga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran setempat dalam mengatasi kebakaran hutan.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Bani Insan Peduli Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Yayasan Sosial di Jatim

“Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil untuk memadamkan api,” paparnya

Edo juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan. “Kita harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Dirinya berharap masyarakat Sumenep dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem di wilayah ini.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE