Dinas PUPR Kota Pasuruan Lakukan Monev Berbasis Digital

174

Pasuruan | SIGAP88 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kota Pasuruan khususnya Bidang Tata Ruang, melakukan pengawasan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan melakukan Monev.Hal ini sebagai bentuk instrumen pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang maupun pengawasan pemanfaatan ruang.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST, MT, mengatakan kegiatan Monev yang dilakukan oleh Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kota Pasuruan, ini terbagi menjadi dua kategori, yakni monitoring rutin dan evaluasi pemanfaatan.

“Obyek Monev dalam kategori monitoring rutin, ini mencakup seluruh wilayah Kota Pasuruan, dengan prioritas monitoring, yakni wilayah dengan aktivitas pemanfaatan tinggi seperti pusat kota dan kawasan perkotaan sekitar,” katanya, Kamis(27/7)

Baca Juga  Kepala Bakesbangpol Sumenep Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Sedangkan untuk Evaluasi Pemanfaatan, obyek Monev dalam kategori ini adalah tinjauan dan evaluasi terhadap wilayah atau lahan yang telah diterbitkan ijin pemanfaatannya (KKPR).

“Untuk pengawasan kesesuaian pemanfaatan ruang, dilaksanakan dengan metode berbasis digital. hal ini agar dokumentasi dan database pengawasan menjadi lebih rapi dan bisa dianalisis dengan baik,” tuturnya.

Gustap menjelaskan, metode pengawasan berbasis digital ini dilaksanakan dengan digitasi peta dengan koordinat dan telah sesuai dengan peta Rencana Tata Ruang yang tervalidasi oleh Badan Informasi Geografi Indonesia (BIG).

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih 2 Penghargaan Sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Terbanyak se Jatim

“Berkaitan dengan metode pengawasan berbasis digitasi, peta digital dapat diakses dengan mudah dan dapat diakses menggunakan web atau perangkat handphone, hal ini akan mudah bagi petugas ketika melaksanakan tugas pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, hasil pengawasan nantinya akan dapat diwujudkan dalam bentuk digital sehingga mudah diakses dengan baik oleh pengguna.

“Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Monev ini akan meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melakukan pengawasan kesesuaian pemanfaatan ruang sehingga berjalan dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Baca Juga  Tim Relawan Pemenangan Sebut Khofifah-Emil Unggul 80 Persen di Pamekasan

Pelayanan data kesesuaian, lanjut Gustap Purwoko, “pemanfaatan ruang bagi Perangkat Daerah terkait, akan meningkat dan lebih bermanfaat, sehingga masyarakat mendapatkan layanan mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang dengan lebih mudah,” tutupnya.(Gun)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE