Walikota Surabaya : Bagaimana Nasib Orang Surabaya Asli?

62

Surabaya | SIGAP88 – Kota Surabaya telah menjadi tempat primadona untuk mengadu nasib warga dari luar daerah.

Tak sedikit di antara mereka yang datang hanya sekadar mencari kerja dan bahkan pindah Kartu Keluarga (KK) Surabaya hanya karena ingin meminta bantuan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa semakin banyak warga pendatang dari luar daerah yang ingin pindah KK Surabaya. Bahkan, tak sedikit di antaranya pindah KK Surabaya karena ingin minta bantuan atau sekolah gratis.

“Kalau saya harus memberikan pengobatan gratis, memberikan sekolah gratis untuk orang yang masuk KTP Surabaya belum setahun, bagaimana nasib warga Surabaya yang puluhan tahun lahir di sini, hidup di sini, menderita. Masak saya harus mendahulukan orang lain dulu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (24/7)

Karena itu, Eri menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki skala prioritas dalam memberikan intervensi bantuan kepada warganya. Intervensi itu akan diprioritaskan dahulu bagi warga asli atau yang sudah lama menjadi penduduk Surabaya.

“Surabaya ini primadona. Tetapi saya akan mempertahankan Surabaya agar tidak semuanya pindah Surabaya untuk mendapatkan fasilitas dari Pemkot Surabaya. Apapun yang diberitakan silahkan, tapi saya berdiri untuk orang Surabaya, saya berdiri untuk membahagiakan orang Surabaya dulu, baru orang yang luar Surabaya,” tegas Cak Eri

Wali Kota Eri menyebut, sebelumnya pada Maret 2023, Cyntya Afrianti (17), sempat diviralkan oleh sebuah komunitas melalui media sosial. Remaja kelahiran tahun 2006 itu, awalnya diajak kedua orang tuanya untuk mencari kehidupan lebih baik dengan tinggal indekos di Kota Pahlawan

Baca Juga  Pilkada Sumenep 2024, Komunitas Emak Emak Persatuan Senam Sapeken Hebat Dukung Pasangan FAHAM

“Cyntya, merupakan satu di antara potret warga dari luar daerah yang baru menjadi penduduk Kota Surabaya” ungkapnya

Namun cara memviralkannya ini dilakukan dengan si anak diminta berjalan merangkak di pinggir jalan raya sembari berjualan peyek yang dikalungkan di leher.

“Surabaya sudah tenang, tiba-tiba ada komunitas yang meminta anak ini untuk berjalan, diberikan kalungan (peyek) itu agar dia diberikan donasi. (Seharusnya) tidak seperti itu,” sebut Eri

Menurutnya, banyak cara lebih etis yang bisa dilakukan komunitas untuk menggalang donasi bantuan.

Bukan berarti, memviralkan seseorang itu dengan cara kurang baik seperti diminta untuk berjalan merangkak di pinggir jalan raya.

“Berarti apa? Satu ingin menjelekkan Surabaya yang tenang, atau apa ini. Akhirnya setelah diviralkan bulan Maret itu, anak ini kasihan, seperti dieksploitasi. Berarti apa? Tidak jelas komunitas ini. Kalau cari donasi tidak seperti itu di Surabaya, banyak orang kaya yang memberikan bantuan di Surabaya, banyak yayasan, orang baik-baik di Surabaya,” papar Eri

Selain itu, Wali Kota Eri menyebut, orang tua Cyntya juga ingin memasukkan putrinya ke SMA Negeri Surabaya.

Namun karena administrasi kependudukan masih luar daerah, sehingga kemudian Cyntya dititipkan masuk KK budenya di alamat Kendangsari Surabaya pada Agustus tahun 2022.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih 2 Penghargaan Sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Terbanyak se Jatim

“Anak ini tidak bisa masuk sekolah negeri. Karena apa? KTPnya luar Surabaya, akhirnya masuklah ‘nunut’ (KK) budenya. Kira-kira kalau ini tahu orang Surabaya ‘nunut’ sebelum setahun masuk ke sekolah negeri bisa diterima, hancur tidak perasaan orang Surabaya? Ya hancur. Saya sebagai Wali Kota Surabaya akan mendahulukan orang Surabaya,” tegas dia.

“Jadi kalau ada yang kabar (viral) begitu silahkan. Saya bertanggung jawab terhadap orang Surabaya dulu, anggaran pemkot saya gunakan untuk orang Surabaya dulu,” sambungnya.

Bahkan, kata dia, setelah Cyntya masuk KK budenya, orang tuanya yakni Sumiyati (47), juga ingin mengikuti jejak anaknya. Sehingga pada Juni 2023, Sumiyati bersama suami dan adik Cyntya menjadi penduduk Surabaya dengan cara menumpang alamat KK saudara.

“Orang tuanya (suami Sumiyati) sakit, dari pada berobat ke tempat daerah asalnya, akhirnya pakai alamat lain masuk ke (KK) Surabaya. Belum setahun, baru Juni 2023 kemarin, tapi diviralkan (disebut) orang Surabaya,” ungkap Cak Eri

Makanya, Cak Eri meminta masyarakat atau media untuk mengecek kebenaran informasi terkait keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Apakah PPKS itu merupakan warga asli Surabaya atau baru menjadi penduduk Kota Pahlawan.

“Sehingga yang viral begitu dilihat, ternyata setelah dicek kan tahu kita, KTPnya bukan Surabaya dan masuknya (KK Surabaya) masih baru. Jadi jangan dilihat viralnya,” tuturnya.

Cak Eri juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya pernah ada sebuah video viral keluarga pengemis yang biasa mangkal di traffic light (TL) seputaran Jalan Pucang Surabaya. Dua keluarga pengemis itu terdiri atas orang tua dan anak-anaknya.

Baca Juga  Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim 2024, Surabaya dan Sidoarjo

“Dahulu juga ada viral di Pasar Pucang, bukan orang Surabaya tapi orang luar Surabaya, akhirnya dipulangkan. Jadi apa, Surabaya ini primadona,” ujarnya.

Berdasarkan Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, pada tahun 2022, ada sebanyak 1.090 PPKS yang telah di-reunifikasi atau dipulangkan ke daerah asal. Sedangkan data hingga Juli tahun 2023, terdapat 456 PPKS yang telah di-reunifikasi.

PPKS yang dipulangkan itu sebelumnya terjaring razia Satpol PP Surabaya. Mereka di antaranya, terdiri dari anak terlantar, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), anak jalanan, pengemis, pengamen, pemulung hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Karenanya, cak Eri kembali menegaskan, bahwa pemkot akan memprioritaskan warga asli atau penduduk Surabaya. Ia pun akan mempertahankan agar warga luar daerah tidak mudah jadi penduduk Surabaya hanya karena ingin mendapatkan bantuan.

“Jadi yang seperti viral tadi tolong cek, dia pindah Surabaya sudah satu tahun atau belum. Terus nasibnya wargaku yang sudah tahunan bagaimana? Saya berdiri untuk orang Surabaya, dan saya membahagiakan orang Surabaya dulu,” pungkasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE