Sumenep | Sigap88 – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sumenep, Madura mendukung realisasi listrik Nyala 12 jam di pulau Gili raja Kecamatan Gili Genting, Kabupaten setempat.

Anggota komisi II DPRD Sumenep Jauhari mengatakan, saya sangat mendukung sekali apabila di kepulauan Gili raja listrik yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) bisa nyala 12 jam.

“Permintaan para kepala desa di Kepulauan Gili raja dan masyarakat Gili raja sangat mendasar, karena pelanggan sudah mencapai 75 persen lebih dari total rumah yang ada,” kata Jauhari.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Danrem 084 Bhaskara Jaya Cek Progres Pembangunan Jembatan Beton

Namun, kata Jauhari kita harus mengetahui kemampuan mesin yang ada, apabila mesin memadai maka, PLN harus memberikan kebijakan untuk menyalakan listrik 12 jam.

“Dengan kapasitas pelanggan 75 persen itu sudah mencukupi untuk dilakukan penambahan waktu nyala Listrik sampai 12 jam,” jelasnya.

Politisi PPP ini menegaskan, pihak pemerintah Kabupaten Sumenep harus merespon permintaan masyarakat Gili raja agar cepat merealisasikan listrik nyala 12 jam.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Giat Posyandu di Desa Baddurih

“Sejatinya, ini bukan hal permintaan masyarakat, tapi respon pemerintah memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya

Sebelumnya, empat kepala desa di Kepulauan Gili raja, Desa Banbaru, desa Jati, desa Lombang dan desa Banmaleng sepakat meminta Bupati Sumenep untuk merealisasikan listrik nyala 12 jam.

Mengingat, pelanggan PLN di Gili raja sudah lebih dari 75 persen, jadi sudah lebih dari 1509 pelanggan.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE