Pamekasan | SIGAP88 – Gerakan Aktivis Mahasiswa Jawa timur (GAMJATIM) Korda Pamekasan lakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023
Hasil dari keluhan masyarakat kabupaten Pamekasan yang semulanya ingin melakukan pesta demokrasi Pilkades serentak tahun 2023. Beredar informasi di masyarakat, apabila dari pusat sudah turun ke Daerah, khususnya komisi I seharusnya sudah melakukan tahapan-tahapan mengenai anggaran terkait pelaksanaan Pilkades serentak
Mengacu kepada problem 2022 banyak rumor yang beredar di masyarakat terkait Pilkada bahwa akan di laksanakan 2023.
“Jadi mengingat di kabupaten Pamekasan merupakan Bumi Gerbang Salam, kami ingin mengantisipasi bagaimana jalannya pesta demokrasi khususnya Pilkades 2023 tetap dilaksanakan dengan alasan mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah turun dari pusat ke Daerah sehingga harus jelas tahapannya seperti apa” kata Junaidi, Ketua GAMJATIM, Selasa(17/1)
Junaidi menambahkan, Komisi I, Bupati, dan Sekda sebagai bidangnya harus melakukan perencanaan, “kalau memang Pilkades serentak ini tidak di gelar maka di tahun 2024 akan berbentrokan dengan Pemilu Nasional, sehingga Pilkades tahun ini akan mengalami pengunduran lagi”kata dia
Menurutnya, apabila tahun 2023 dan 2024 tidak terlaksana, dan akan dilaksanakan di tahun 2025 maka sangat miris bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di wilayah-wilayah tertentu
“Ini sudah sangat menciderai demokrasi, kami menuntut keras agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 segera dilaksanakan, mengingat Pemilu Nasional akan di laksanakan tahun yang akan datang”. terangnya.
Sementara, Ketua DPRD kabupaten Pamekasan Halili mengapresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh GAMJATIM terkait pelaksanaan Pilkades untuk kabupaten Pamekasan ada 15 Desa yang belum selesai menggelar Pilkades, faktornya tentu di tahun 2019-2021 terkait Covid-19, dan di tahun 2022 dilaksanakan hanya sebagian saja
“Jadi di kabupaten Pamekasan ini terkait Pilkades ada 2 pilihan, dilaksanakan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, atau setelah akhir masa jabatan, kalau semisal dilaksanakan di akhir masa jabatan maka Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus meng-Plt 13 kepala Desa yang kosong. Tapi itu dilaksanakan setelah Pemilu, dan Pemilunya akan dilaksanakan Februari 2024 itupun kalau tidak ada penundaan pemilu”. jelasnya
Sehingga, kata Halili, didalam tuntutan tersebut terkait sejauh mana langkah-langkahnya, untuk saat ini sudah selesai dilakukan rapat banggar tentang permintaan dana untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2023
“Selama itu baik untuk rakyat, baik untuk bangsa kami akan dukung, karena ini merupakan kewajiban kita yang hanya memberikan anggaran,” ungkapnya
Sedangkan besaran anggaran yang akan dikeluarkan kisaran kurang lebih Rp. 510.000.000 juta di PUP dan sudah disetujui oleh banggar, sehingga terkait pelaksanaannya itu ditentukan menurut eksekutif, yang meliputi DPMD, Bupati, Gubernur, Mendagri, dan Presiden.
Dikesempatan itu juga, Kepala Dinas DPMD, Fathorrohman menyampaikan, terkait Pilkades pihaknya sepakat akan melaksanakan Pilkades sesuai peraturan yang ada, maka di tahun 2023 ada 13 Desa yang akan melaksanakan Pilkades
“Terkait apa yang sudah disampaikan ketua Komisi I, insya Allah anggaran sudah dipenuhi, dan kami sudah mengirim surat ke Mendagri terkait dengan pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini, dan selanjutnya kami akan melakukan rapat dengan Forkopimda terkait pelaksanaannya”. paparnya
Terakhir Junaidi mengatakan, dirinya merasa kecewa atas hasil audiensi tersebut karena mendapat hasil yang kurang memuaskan, dalam segi kebijakan masih di gantung oleh Pemerintah pusat dalam kawasan Kemendagri
“Hasilnya hari ini kurang memuaskan, apa yang kami sampaikan dengan hal secara positif dari Dewan Komisi I dan juga DPMD yang hakikatnya mewakili Bupati serta Sekda hari ini kami sampaikan. Karena kebijakan Pemerintah digantung oleh Kemendagri”. tutupnya