Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas III Arjasa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur, mendapat remisi Lebaran.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa Sugiantoro Sudiharto menyampaikan, 18 WBP tersebut sudah memenuhi persyaratan. “Dari 33 WBP yang ada di Lapas kelas III Arjasa ada 18 WBP yang mendapat remisi lebaran,” kata Kalapas Arjasa Sugiantoro
“Dari 18 WBP yang mendapat remisi lebaran ada 2 WBP yang akan bebas tahun ini,” jelasnya
Sugi sapaan akrab Kalapas Arjasa menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan remisi terhadap WBP yang ada di Lapas kelas III Arjasa ke kantor pusat.
“Kami berupaya semua WBP Arjasa mendapat remisi semua dan saat ini kami telah mengajukan kembali 14 WBP untuk mendapatkan remisi,” ungkapnya.
Sugi melanjutkan bahwa ada 1 titipan tahanan dikarenakan masih proses Kasasi belum selesai. “Kami upayakan semua WBP mendapatkan remisi karena semua WBP memenuhi persyaratan,” pungkasnya.