Kalapas Kelas III Arjasa Ambil Sumpah Jabatan 3 PNS

73

Sumenep | Sigap88 -Setelah resmi 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Hukum dan HAM ketiganya diambil sumpahnya dan pengukuhan sumpah oleh Rohaniawan.

Pengambilan sumpah tersebut di lakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Sugiantoro Sudiarto kepada 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berlangsung di Aula Lapas Arjasa. Jum’at (04/02).

Baca Juga  Warga Kecamatan Gapura Padati FAHAM Bersholawat Doakan Pasangan Fauzi - Imam Menang di Pilkada 2024

Pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh seluruh pejabat struktural,pegawai Lapas Arjasa, dan Rohaniawan Maschermusyi, S.H. dari Pengadilan Agama Kangean.

Sebelum pengambilan sumpah terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pengangkatan.

Usai ketiganya di ambil sumpahnya, Kalapas Sudiantoro menyematka tanda pangkat kepada 3 Orang PNS yang baru dilantik.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Sumenep 755, Plt Bupati Ajak Masyarakat Sinergi Bangun Kota Keris

Dalam sambutannya Kalapas Sudiantoro menekankan agar ketiga PNS yang sudah di ambil sumpahnya agar melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugas yang di embannya.

Serta harus menjunjung tinggi sumpah yang telah di ucapkan. “Tugas dan jabatan yang diberikan kepada pegawai merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan. Tetapi di sisi lainnya merupakan tantangan, ujian, cobaan, sekaligus godaan,” kata Kalapas Sudiantoro.

Baca Juga  Uji Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Kesegaran Jasmani

Dirinya berharap kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik selalu menjaga integritas serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ikrar yang telah diucapkan bersama saat pengambilan sumpah.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE