OTT Hakim PN Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang

73

Surabaya | SIGAP88 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu(19/1) malam

Selain mereka, KPK juga mengamankan seorang oknum pengacara. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.

“Benar, 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima sigap88.com , Kamis (20/1)

Baca Juga  Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Pantau Aset BMN Dilanjutkan Gowes Bersama

Ali menjelaskan, ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi suap. Suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.

Pihaknya juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Petani Dukung Ketahanan Pangan

“Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” pungkasnya

Baca juga : Breaking News : Hakim PN Surabaya dan Panitera Ditangkap KPK

Sementara, Informasi yang diterima sigap88.com dari Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diamankan KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.

“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya,” ujar Andi, melalui keterangan tertulis, Kamis,(20/1)

Baca Juga  Babinsa Koramil Pakong, Bantu Warga Panen Jagung Silase di Desa Lebbek

Terpisah, Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Itong Isnaeni Hidayat. “Dan ruang hakim Itong Isnaeni Hidayat saat ini masih disegel petugas KPK” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE