Masuk Mako Polres Pamekasan, Wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi

41

Pamekasan | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K mengintruksikan kepada semua personil Polri dan masyarakat umum yang akan masuk ke lingkungan Polres Pamekasan harus dan wajib di Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi. Selasa, (11/01).

Dengan begitu, Kasi Propam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo bersama anggotanya mengawasi dengan ketat seluruh Anggota Polres Pamekasan dan Masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Ke-494, Pj Bupati Masrukin Buka Festival Tari Unggulan

“Setiap personil Polres Pamekasan dan masyarakat umum yang masuk ke Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan penjagaan Polres Pamekasan,” kata Kapolres Rogib melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS

Di jelaskan oleh Nining, Dalam aplikasi Peduli Lindungi terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Madura

“Aplikasi peduli lindungi dapat dimanfaatkan oleh pemilik hp di beberapa tombol menu untuk mengetahui hal penting untuk menulusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19,” ungkapnya.

Nining mengimbau kepada semua masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh dan meningkatkan imun. “Dengan bervaksin, kita sudah berikhtiar memberantas Covid-19,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE