Wabup Sumenep Paparkan Nota Pertanggung Jawaban Bupati TA 2021

39

Sumenep | Sigap88 – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifah memaparkan Nota Pertanggung jawaban Bupati Tahun anggaran (TA) 2021 di gedung rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Senin (04/04).

Wabup menyampaikan, laporan pertanggung jawaban Bupati Sumenep tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumenep yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir.

“Ada tiga bagian Nota pengantar RKPJ tahun anggaran 2021, tentang Visi dan Misi, gambaran pengelolaan keuangan Daerah dan capaian kinerja program pembangunan,” kata Wabup Dewi Khalifah.

Nyai Eva sapaan akrab Wabup Sumenep memaparkan tentang Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD 2016 – 2021 “Sumenep makin sejahtera dengan Pemerintahan Mandiri, Agamis, Nasionalis, transparan, adil dan profesional (Super Mantap)”yang di formulasikan dalam 6 misi pembangunan 8 tujuan dan 201 sasaran yang di jabarkan dalam program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah,” paparnya.

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-05 dan Polsek Larangan Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Trasak

“Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2021 sebesar 2,4 trilyun, atau mencapai 104, 48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 2,3 trilyun,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, realisasi PAD tahun 2021 sebesar Rp 252.756.885.518,26 atau 110,55 persen dari target yang di tetapkan, Dana tranfer tahun 2021 sebesar Rp 2.065.566.337.14 sen atau 193,39 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  DPRKP dan Cipta Karya Provinsi Jatim Cek Program Rutilahu Tahun 2024 di Wilayah Kodim 0826 Pamekasan

Selain itu, pendapatan daerah lain yang sah tahun 2021 sebesar Rp 89.592.562.415, 97 sen atau 114,82 persen dari target yang ditetapkan. “Total belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 2.699.540.796.984, terealisasi sebesar Rp 2.402.696.455.209, 49 sen atau 89 persen,” ujarnya.

Eva menyebutkan bahwa Misi selanjutnya adalah kemandirian perekonomian pedesaan dan perkotaan tetap memperhatikan potensi ekonomi lokal yang unggul dan berdaya saing tinggi.

UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha yang jumlahnya terus berkembang. “Koperasi aktif di tahun 2021 tercatat 1208 unit sebesar 72 persen dari jumlah koperasi yang ada, dengan rincian koperasi induk sebanyak 3 unit, koperasi primer sebanyak 1654 unit,” tegasnya

Baca Juga  Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Sukses, Ini Respon Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep

“Jumlah kunjungan wisata di tahun 2021 mengalami penurunan di bandingkan tahun 2020 sebanyak 15, 25 persen dikarenakan Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Pengembangan investasi di Kabupaten Sumenep tahun 2021 mencapai Rp 3.693.019.966.561. meningkat 47,25 persen dan ada investor yang masuk sebanyak 7026 investor, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

“Untuk meningkatkan sektor ekonomi Pemerintah daerah di tahun 2021 telah melakukan revitalisasi 4 pasar dan sektor pertanian menjadi sektor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi 38,90 persen,” paparnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE