Pelunasan PBB Desa Toronan, Pamekasan Tahun 2022 Capai 100 Persen.

107

Pamekasan | Sigap88 – Fantastik, pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Toronan Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di tahun 2022 telah mencapai 100 persen.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Toronan Moh Sa’ie saat di konfirmasi di kediamannya oleh media Sigap88.com Senin 03 April 2022.

“Ini merupakan bentuk partisipasi Pemerintah Desa kepada Kabupaten Pamekasan, terkait dengan PBB,” ungkap Kades Sa’ie.

Menurutnya, pelunasan PBB untuk Desa Toronan yang hanya sekitar kurang lebih 8 juta untuk pembayaran PBB, Pemerintah Desa yang terdiri dari semua perangkat Desa melakukan kordinasi dan telah sepakat untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui patungan semua perangkat Desa.

Baca Juga  Mobil Sehat RSUD dr Moh Anwar Sumenep Percepat Antar Pasien ke Rumah

“Komitmen kami dengan semua perangkat Desa untuk mendukung program pemerintah dengan membayar PBB duluan,” kata Sa’ie.

PBB di Desa Toronan memang kecil, akan tetapi kita tidak bisa melihat besar kecilnya. “kita mengutamakan program pemerintah di bidang pajak,” ujarnya.

“Kami terlebih dahulu tidak memberi tahu kepada masyarakat bahwa pajak sudah lunas, nanti kita akan menagih sendiri sesuai dengan SPPT ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, sebagai perangkat Desa tidak henti hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar sadar pajak. “Sebagai warga Negara yang baik wajib bayar pajak,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Madura

Sementara itu, Camat Kota Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Toronan yang telah membayar PBB di tahun 2022 lunas.

Camat Rahmat menyampaikan bahwa dalam setiap bulan melakukan Rapat evaluasi bulanan yang salah satunya menyangkut PBB. “Melalui evaluasi tersebut kami selalu mengingatkan dan memotivasi para kepala Desa dan lurah agar segera memenuhi pemenuhan PBB,” kata Camat Rahmat.

“Alhamdulillah, pencapaian PBB di Kecamatan Kota tahun 2021 sekitar 90 persen dan di tahun 2022 ini ada satu Desa di Kecamatan Kota yang telah mencapai 100 persen pembayaran PBB yaitu Desa Toronan,” paparnya.

Baca Juga  Pasangan Cabup Pamekasan 'Berbakti' gelar Pasar Murah di Desa Larangan Badung

Namun, dalam hal ini ada beberapa kendala yang riil seperti, objek pajaknya tidak di temukan lagi, akan tetapi masih tertagih kepada kita, dan ada lahan yang sudah berganti beberapa tangan, Kami telah melaporkan kepada Dinas terkait agar beban kita disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada Kepala Desa dan Lurah dapat memaksimalkan potensi untuk menyelesaikan tanggung jawab ini,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE