Usai Dilantik Sebagai ADM KPH Madura, Akhmad Faizal Pimpin Apel Pagi

191

PAMEKASAN | SIGAP88 – Mengawali kegiatan perdananya, Akhmad Faizal yang baru saja dilantik sebagai Administrator atau Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, memimpin Apel pagi rutin yang diikuti segenap jajaran bertempat di halaman Kantor Perhutani KPH Madura pada, Senin (29/07)

Dalam sambutannya, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal memberikan pengarahan singkat tentang Perusahaan, target pekerjaan, evaluasi pekerjaan, arahan strategi, Solusi permasalahan, serta motivasi untuk karyawan serta petunjuk pekerjaan lainnya dalam kegiatan di berbagai bidang.

Baca Juga  Direktur RSUD Abuya Kangean Apresiasi Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Jatim

“Mohon kerjasamanya, dukungan dan masukan dari rekan-rekan kerja di KPH Madura, kami siap memberikan pelayanan serta membangun KPH Madura menjadi lebih baik. Tantangan bagi kami selaku putra daerah akan terus melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Administratur/Kepala Perhutani KPH Madura yang sebelumnya menjabat disini,” kata ADM Akhmad Faizal

1722225481347Akhmad Faizal juga menyampaikan bahwa deklarasi Afirmasi dan implementasi Tata Nilai AKHLAK yang dilakukan secara rutin ini adalah sebagai bentuk internalisasi dan implementasi Tata Nilai AKHLAK di lingkup Perhutani Group sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Republik Indonesia Nomor: SK-115/MBU/05/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pedoman Implementasi Nilai-Nilai Utama Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

“Hal ini dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur SDM, Umum dan IT Nomor: 0626/017.5/SDM&IT/2023 tanggal 21 Desember 2023, maka program aktivasi budaya Deklarasi dan Afirmasi Tata Nilai AKHLAK terus kita laksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE