Tingkatkan Sinergitas, Komisi Informasi Jatim dan Ombudsman RI Kunjungi Kantor PWI Jatim

112

Surabaya | SIGAP88 Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim melakukan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, di Surabaya, pada Jumat (16/2/2024).

Kunjungan tersebut untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam keterbukaan informasi maupun layanan publik di Jatim.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com, Sabtu (17/2) mengatakan, kunjungannya itu merupakan rangkaian turut serta menyampaikan selamat HUT ke-78 PWI dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

Selain itu, sebagai lembaga negara mandiri tentu saja pihaknya ingin berdiskusi dengan segenap pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan media pers.

Menurutnya, pers juga memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

Peran ini dijamin Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Pejabat Pemkab Situbondo

“Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang muaranya demokrasi dan good governance, sehingga sangat perlu ada dialog-dialog seperti ini, ada sinergisitas, ada kolaborasi,” kata Edi.

Edi pun memberikan apresiasi kepada para insan pers yang selama ini turut andil besar dalam penyebarluasan keterbukaan informasi publik

“Teman-teman pers telah membantu menyebarkan informasi tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, membantu untuk memahamkan cara mengakses informasi publik, hingga meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Jatim, Yunus Mansur Yasin menambahkan, sinergisitas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jatim itu memang sangat diperlukan.

Termasuk dengan pers, apalagi diketahui, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim masih terbilang belum baik dibandingkan provinsi lain.

Baca Juga  Cuti Kampanye Berakhir, Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Serah Terima Tugas ke Eri Cahyadi

Diungkapkannya, berdasarkan data yang dikeluarkan KI Pusat, skor IKIP Jatim pada 2023 hanya 73,89, skor tersebut di bawah rata-rata IKIP nasional.

“Jatim masih berada di peringkat 25 dari 35 provinsi se-Indonesia. Nah, dengan sinergisitas dengan berbagai pihak, kita optimis ke depan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim terus semakin membaik. Paling tidak berada sepuluh besar,” ungkap Yunus

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyebut, lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan.

Termasuk dengan Komisi Informasi maupun insan pers.

Dikatakannya, kalau KI berada di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, Ombdusman di hilirnya, maka badan-badan publik memberikan layanan publik sesuai dengan standar atau regulasi yang ada.

Baca Juga  Pelindo Terminal Petikemas beri Santunan Ribuan Anak Yatim dan Bantuan Sarana Ibadah

“Lalu, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, di sinilah urgensi pentingnya sinergi,’’ ujarnya.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim.

Pihaknya juga mengaku setuju, dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing, baik KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.

‘’Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata Lutfil yang merupakan wartawan senior alumnus Universitas Jember itu

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE