Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Warga Kandangan

34

KEDIRI | SIGAP88 – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membekuk pria berinisial AR alias Bledek (33) warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Bledek yang sehari-hari bekerja sebagai penjual burung ditangkap tim Buru Sergap(Buser) lantaran diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Penangkapan terduga pengedar sabu-sabu ini diawali petugas sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kandangan. Tidak mau aksi tersebut terjadi, petugas langsung merespon cepat laporan dengan cara melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga  Ops Sikat Semeru 2024, Polres Pamekasan Amankan 13 Tersangka

“Laporannya itu ternyata benar dan petugas mengetahui keberadaannya di Dusun Kacangan, Desa Kandangan,” ungkap Ridwan, Selasa (27/12/2022).

Advertisement

Lanjut Ridwan Sahara, terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual burung diamankan dirumahnya. Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan

Ridwan mengatakan masalah ekonomi kerap menjadi alasan mayoritas tersangka kriminal mengedarkan narkoba agar bisa menghasilkan uang relatif cepat meskipun mengetahui melanggar hukum “Dia menjalankan aksinya karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Kediri Amankan Pria Asal Besuki Tulungagung

Petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku untuk mencari barang buktinya. Alhasil, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam pipet kaca dengan berat keseluruhan 1,44 gram, sebuah bong/alat hisap, sebuah sedotan, dan sebuah ponsel warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk bertransaksi.

Ridwan Sahara menuturkan, barang haram milik pelaku tersebut hendak diedarkan kepada para pembelinya atau pemesannya. Meski demikian, hal tersebut dapat digagalkan oleh tim opsnal. Selanjutnya barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mako Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. “Kalau kasusnya masih terus kita dalami untuk mengungkap jaringannya atau bandarnya,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE