SUMENEP | SIGAP88 – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” yang terselenggara di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis, (13/11/2025).

Acara tersebut menghadirkan tiga pemateri yaitu, pengamat politik dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura Adi Prayitno, Rektor UNIBA Rachmat Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” papar Adi Prayitno.

Baca Juga  Hari Ini, Yankes Bergerak Pemprov Jatim Lakukan Operasi Mata Warga Kepulauan Kangean

Adi sapaan akrabnya menambahkan, survei yang dilakukan tim perumus menunjukkan bahwa mayoritas petani hanya menginginkan dua hal, yaitu hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah,” ujarnya

Ditempat yang sama, anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai belum menyentuh akar masalah.

Baca Juga  Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” ungkap Mas Hairul.

Dirinya juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah, terutama di Madura, dalam mendukung pelaku usaha tembakau serta perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Rektor UNIBA, Rachmat Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa isu KEK saat ini memang lagi trend di Madura maupun Jawa Timur.

Baca Juga  Sidak di SPBU, Wakil Walikota Surabaya Cak Ji Temukan Pertalite Bercampur Cairan Bening

“Isu KEK ini memang lagi trend, dari itu mari kita sebagai orang Madura mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama, ” terangnya.

Menurutnya, KEK ini secara teoritis tentunya pasti tujuan bagus untuk kemajuan para petani tembakau dan masyarakat Madura umumnya.

“Secara teoritis tujuan KEK ini diantaranya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempercepat perkembangan industri serta sektor strategis lainnya, ” paparnya.

“Yang pada intinya KEK itu tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan para petani tembakau, ” jelasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE