Sumenep | Sigap88 – Ketahuan menyimpan Narkoba jenis Sabu di dalam bungkus rokok GEO Mild bernama inisial AF Warga Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep. Selasa (31/05)
Penangkapan terhadap tersangka AF atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka AF sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
Maka, petugas melakukan Lidik secara intensif dan mendapatkan informasi yang A1 bahwa tersangka AF sedang berada di depan Toko Jl. Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat.
Selanjutnya, petugas langsung terjun kelokasi tersebut dengan melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan badan terhadap tersangka AF yang sedang duduk santai di depan toko tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh AF berupa, : 1 bungkus rokok merk GEO Mild warna putih yang didalamnya berisi 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” ungkap KasiHumas Polres Sumenep AKP Widiarti. Kamis (02/06)
Sewaktu dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka AF mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. “Tersangka AF beserta barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep, dan akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya














